BERITASTRAIGHT NEWS

PPPK Kesehatan Apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah atas Perpanjangan Kontrak Kerja

Mateng, Tayang9.com — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah memperpanjang kontrak kerja tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan pengangkatan tahun 2023 mendapat apresiasi dari para tenaga kesehatan.

Salah satu PPPK kesehatan, Irwanto, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, S.E., M.Si., dan Wakil Bupati, Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si., atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlangsungan kerja tenaga kesehatan di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Menurutnya, keputusan perpanjangan kontrak kerja tersebut menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah kepada tenaga kesehatan yang selama ini mengabdi melayani masyarakat.

“Di tengah tantangan efisiensi anggaran yang menyempitkan ruang gerak pemerintah daerah, Bapak Bupati dan Wakil Bupati membuktikan bahwa kepedulian kepada tenaga kesehatan tetap menjadi prioritas,” ujar Irwanto.

Ia menilai, perpanjangan kontrak kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk dukungan moral yang memberikan harapan dan kepastian bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Mamuju Tengah,” katanya.

Irwanto juga berharap kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan untuk terus bekerja secara profesional dan penuh dedikasi.

Ia turut mendoakan agar Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah pemerintahan serta membawa daerah ke arah yang lebih baik.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: