Lakalantas Beruntun di Campalagian Polman, Dua Pengendara Alami Patah Tulang

POLMAN , TAYANG9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Trans Sulawesi Polman-Majene, tepatnya di Dusun Puppole, Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (14/6/2025). Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil minibus dan tiga unit sepeda motor.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar yang menerima laporan kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat guna mencegah kemacetan.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
“Berdasarkan keterangan saksi Rasyid (51), insiden terjadi sekitar pukul 12.10 WITA. Sebuah mobil Honda Jazz GE8 1.5 E warna oranye muda dengan nomor polisi DD 1043 MY yang dikemudikan oleh Andi Siangka (43), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bergerak dari arah Polman menuju Majene. Diduga pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain di tikungan dan masuk ke jalur berlawanan,” terang AKP Arfian.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor yang jaraknya berdekatan. Ketiganya yaitu Yamaha Vixion hitam DC 5666 RS yang dikendarai Rahman A, Honda Vario merah tanpa plat yang dikendarai Ana Maria (23), warga Desa Taramanu, Kecamatan Tutar, berboncengan dengan Hamarong (53), serta Honda Blade hitam tanpa plat yang dikendarai Sukri bin Baharuddin (26), warga Desa Landi Kannusuang, Kecamatan Mapilli.
“Tabrakan pun tak dapat dihindari,” kata AKP Arfian.
Setelah menabrak sepeda motor, mobil Honda Jazz tersebut kemudian menghantam sebuah kios milik warga di sisi kanan bahu jalan.
Akibat peristiwa ini, dua pengendara sepeda motor mengalami patah tulang kaki dan dilarikan ke RSUD Hj. Andi Depu. Sementara satu pengendara dan pembonceng lainnya mengalami luka ringan dan dirawat di RS Pratama Wonomulyo. Kerugian material dari kios yang tertabrak diperkirakan mencapai Rp45 juta.
Kasat Lantas Polres Polman AKP Arfian Restu Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*/BS)