Bupati Serahkan LKPD ‘Unaudited’ TA 2022 ke BPK Sulbar

MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022 Unaudited. Penyerahan LKPD Kabupaten Majene tersebut dilakukan oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2 kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat di Mamuju, pada Rabu (15/03).
Hal ini sebagai bentuk realisasi untuk melaksanakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dimana dalam UU tersebut menyebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
“Laporan yang disampaikan ini merupakan laporan yang bersifat konsolidasi, dan seluruh laporan keuangan di SKPD ruang lingkup kabupaten Majene,” ungkap Bupati Majene, Andi Ahmad Syukri dalam kegiatan.
Pemkab Majene, lanjut Andi Ahmad Syukri, bahwa dalam menyusun LKPJ tahun anggaran 2022 menyajikan sesuai data dan informasi pemeriksa, dengan mengedepankan aspek yang handal.
“Dalam penyajian laporan transaksi yang dicatat dengan integritas secara memadai, mengacu kepada aturan yang belaku sesuai dengan peraturan perundang undangan”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Hery Ridwan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa yang telah berkomitmen dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.
“Selanjutnya, BPK akan menindaklanjuti penyampaian laporan keuangan unaudited ini, dengan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2022 dalam waktu dekat”, tutur Hery Ridwan.
Pemerintah Daerah yang menyerahkan LKPD TA 2022 Unaudited terdiri dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Dr. Muhammad Idris, M. Si., Pemerintah Kabupaten Mamuju yang diwakili oleh Wakil Bupati Ado Mas’ud, S.Sos., Pemerintah Kabupaten Majene yang diwakili oleh Bupati Majene H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M., Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Bebas Manggazali, M.Si., dan Pemerintah Kabupaten Mamasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Syukur, S.Pd.I., M.Pd.
Sumber bacaan berita : https://sulbar.bpk.go.id – Kominfo Pemprov Sulbar