DPRD Majene Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

MAJENE, TAYANG9 – Bertempat di ruang sidang gedung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, menggelar rapat paripurna, pada Kamis (12/5).
Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Majene untuk Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado yang didampingi wakil Ketua I, M Idwar.
Pada kesempatan itu Bupati Majene, Andi Achmad Syukri dalam sambutannya saat menyampaikan jika LKPJ untuk tahun 2021 merupakan amanah undang-undang.
“Kepala daerah wajib menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dalam hal ini kepada institusi perwakilan rakyat”, ujarnya
Bupati Majene juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Majene atas pembahasan yang telah dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan.
“Terima kasih kepada Pansus DPRD Majene yang telah membahas LKPJ tahun 2021 serta menghasilkan beberapa rekomendasi dan catatan atas keseluruhan penyeleggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Majene selama tahun 2021″, ungkapnya.
Bupati Majene menambahkan jika pihaknya beserta jajarannya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Poin-poin rekomendasi yang dihasilkan terhadap LKPD Tahun 2021 merupakan bahan yang sangat berharga dan akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja Pemerintahan Kabupaten Majene ke depan” terangnya.
Rapat Paripurna Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Majene untuk Tahun 2021 turut di hadiri Wakil Bupati, Arismunandar, Sekertaris Daerah Majene, Forkopinda, para anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat dan Perwakilan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya. (hms/**)