860.910 Lembar “Susu” Tiba di Kantor KPU Mamuju

Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menerima kertas Surat Suara (Susu) sebanyak 860.910 lembar untuk Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang, Surat Suara (Susu) yang diterima terdiri dari lima jenis pemilihan, yaitu untuk Pilpres, DPR – RI, DPD – RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten.
“Kami terima hari ini untuk setiap jenis pemilihan itu, sebanyak 170.582 lembar ditambah surat suara PSU sebanyak 1.000 lembar,”ucap Hamdan Dangkang saat ditemui, Selasa, 02/04/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa masih terdapat kekurangan sebanyak 1.675, dari semua jenis surat suara pemilihan, yang dimana seharusnya KPU Kabupaten Mamuju menerima 862.585 lembar, namun yang masuk saat ini sebanyak 860.910 lembar, karena adanya kesalahan pada perhitungan tambahan 2 % dari jumlah kertas suara yang ada.
“Orang percetakan menghitungnya jumlah DPT masing-masing Dapil, Nah seharusnya dua pesen itu dari DPT per TPS, Tapi ini tidak akan jadi kendala karena setelah ini percetakan kembali melakukan percetakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, adapun jumlah kekurangan terhadap “Susu” tersebut, secepatnya dipenuhi langsung oleh pihak percetakan itu sendiri.
“Untuk kekurangan 1.675 surat suara tersebut, akan secepatnya dipenuhi oleh pihak percetakan,” tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, yang hadir dalam penyerahan “Susu” tersebut menegaskan, agar pihak KPU Kabupaten Mamuju, melakukan penjagaan dengan ketat gudang, tempat penyimpanan kotak dan surat suara.
“Bahwa gudang ini harus di jaga dengan baik dan tidak ada yang sembarang masuk. Kalau perlu harus membuat id card dan apabila masuk ke gudang memakai id card agar mudah di kenali,” beber Brigjen Pol Baharuddin Djafar. (Jab/FM)