BERITASTRAIGHT NEWS

33 Panwascam se Mamuju Dilantik

Mamuju – Tayang9 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar pelantikan serta pengambilan sumpah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020, di Aula Hotel D’Maleo, 23/12/19.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, dihadiri oleh komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Fitri  Nella Patonangi, asisten satu Pemkab Mamuju H.Tonga, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Perwakilan Polresta Mamuju, serta 33 orang anggota Panwascam, dan para tamu undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin mengatakan, bahwa tahapan rekrutmen Panwascam dilaksanakan pada Tanggal 27 November 2019 lalu.

“Dalam proses perekrutan yang kami lakukan, dari 33 Anggota Panwascam yang dilantik hari ini, ada 16 orang Anggota Panwascam yang kemarin di Pilpres, Pileg bertugas dan ada 17 orang Anggota Panwascam yang merupakan orang yang baru tapi pernah bertugas sebagai pengawas TPS, Panwas Desa, PPS bahkan pernah menjadi PPK,” ucap Rusdin dalam sambutannya.

Selain itu ia juga berharap, dari proses rekrutmen yang diselenggarakan, melahirkan penyelenggara di tingkat kecamatan yang berintegritas.

“Tahapan ini dilakukan kami lalui dengan harapan bahwa melalui proses perekrutan ini dapat menghasilkan panwascam yang mempunyai integritas, profesionalitas dan bertanggungjawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga berpesan pada jajaran Panwascam agar sekiranya mampu membuktikan kinerjanya, ke tingkat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat maupun kabupaten, dan pusat.

“Saya berpesan kepada seluruh Anggota Panwascam yang baru saja dilantik untuk membuktikan kepada Panwaslu Kabupaten Mamuju, Bawaslu Sulbar, serta Bawaslu RI bahwa kami tidak salah pilih,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: