Warga Polman Diminta Ikut Sukseskan Pemilu 2024
Ipda Iwan Rusmana: Demokrasi yang Beradab adalah Tugas Kita Bersama

POLMAN, TAYANG9 – Masyarakat Polewali Mandar (Polman) diminta untuk tetap terlibat aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang kini tahapannya tengah berjalan. Begitu yang disampaikan Kanit Satu Intelkam Polres Polewali Mandar, Ipda Iwan Rusmana kepada koran online ini yang menemuinya, Selasa 31 Januari 2024 di Polewali.
Pernyataan itu disampaikannya menyusul ditemukannya baliho kampanye hitam yang isinya menyudutkan salah satu bakal calon presiden di Kabupaten Polewali Mandar.
“Saya berharap kita warga Polman menyadari betul, bahwa berkualitas tidaknya pemilu legislatif maupun pemilihan presiden tahun 2024 itu salah satunya ditentukan oleh warga masyarakat. Karena itu saya meminta semua warga Polman ikut terlibat aktif dalam menjaga kondusifitas tahapannya yang tengah berjalan. Termasuk dengan ditemukannya baliho yang isinya menyudutkan salah satu bakal calon presiden itu,” ujar Ipda Iwan Rusmana.
Dikatakannya, terkait dengan ditemukan baliho yang berisi kampanye hitam itu, pihaknya kepolisian telah menertibkannya. Bahkan segera dalam waktu dekat, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan menemui sejumlah pengusaha baliho yang ada di dalam wilayah hukum Polman untuk berhati-hati dalam mencetak baliho yang berkemungkinan akan mengganggu penyelenggaraan Pemilu.
“Segera kami akan mengecek ke sejumlah pemilik usaha percetakan baliho dan meminta mereka untuk berhati-hati dalam mencetak baliho yang bisa bernuansa kampanye hitam dan akan merusak iklim demokrasi di daerah kita ini,” urainya.
Lanjut disampaikannya, penting bagi warga untuk tidak terlibat dalam setiap upaya yang akan menurunkan kualitas demokrasi di Polman. “Kami meminta warga untuk memiliki kesadaran, bahwa Pemilu adalah hajatan demokrasi kita yang penting dan utama dalam menentukan pemimpin kita. Karena itu penting kami himbau kepada semua warga untuk tetap menjaga prosesnya berjalan baik, berkeadilan, beradab, aman dan berdasarkan kaidah-kaidah hukum serta norma-norma sosial yang ada,” tandas Ipda Iwan Rusmana.