Tingginya Potensi Pelanggaran, Bawaslu Majene Gelar Rakernis
TAYANG9-Tingginya potensi pelanggaran pada pemilu 2019, membuat Bawaslu Kabupaten Majene sebagai institusi yang diberikan mandat penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu menganggap penting untuk menggelar rapat kerja teknis (rakernis) penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
Setidaknya begitu yang diungkapkan Fitrinela Patonangi, Pimpinan Bawaslu Sulbar dari divisi hukum, data dan informasi saat tampil sebagai pemateri pada acara rakernis, Sabtu 20 Oktober di salah satu hotel di jalan Saleh Banjar Kampung Baru Majene.
“Saya pikir kegiatan ini memiliki nilai yang sangat penting, dikarenakan, dalam tahapan pemilu ini yang sudah masuk dalam tahapan kampanye pemilu, potensi terjadinya pelanggaran pemilu itu sangat tinggi,” ujar Fitrinela.
Diharapkan Fitrinela, melalui rakernis yang dilangsungkan beberapa hari itu, dapat menambah pemahaman para peserta dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
“Untuk seluruh pengawas pemilu khususnya tingkat kabupaten dan kecamatan diharapkan dapat memahami dan mengaplikasikan secara teknis berkaitan penanganan temuan dan laporan dalam pelanggaran pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018,” urainya.
Kehadiran Fitrinela didampingi langsung Sofyan Ali, ketua Bawaslu Majene dan Indriana Mustafa, pimpinan Bawaslu Majene serta Indrayana Miyanto, Koordinator Sekertariat Bawaslu. Sedang yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan itu, terdiri dari unsur Panwascam se-Kabupaten Majene.
Selain Fitrinela, Minggu 21 Oktober, Sulfan Sulo Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga menyempatkan diri hadir pada acara itu sekaligus menutup acara itu secara resmi.
Dalam sambutan penutupnya, Sulfan mengatakan Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan.
“Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya,” bebernya.
Lanjut dikatakan Sulfan, keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
“Melalui acara rakernis ini, merupakan momentum untuk mengapdate kita semua, khususnya Peserta bagaimana melahirkan putusan dan menjadi bekal di lapangan nantinya. Kegiatan ini juga menjadi tempat melatih kita menangani pelanggaran dan membuat putusan yang baik dan benar,” kata Sulfan.
Sementara itu, Sofyan Ali Ketua Bawaslu Majene mengaku penting setiap unsur di Bawaslu untuk selalu melakukan pembaharuan pemahaman, mengingat dinamika yang ada di luar kelembagaan Bawaslu.
“Bahwa kita semua telah melewati kegiatan ini selama beberapa hari dan pasti kita semua telah memiliki pemahaman yang diperbaharui. Jika dikemudian hari terdapat masalah di lapangan, maka lakukanlah kordinasi di tingkat atas, utamanya bagi sahabat Panwascam se-Kabupaten Majene,” ujar Sofyan.[**]