Ceramah Ramadan, Panwas Sosialisi Pencegahan Pelanggaran
TAYANG9 – Bertempat di Masjid Jami Taqwa Kelurahan Madatte Polewali, Ketua Panwaslu Polewali Mandar, Suaib mesosialisasikan pentingnya pendidikan politik warga melalui ceramah ramadan di hadapan sejumlah jamaah shalat tarwih.
Dalam acara ceramah ramadan bertema pendidikan politik warga yang berlangsung seusai shalat isya, malam tadi 30 Mei 2018 itu, Suaib mengatakan, jelang pemilihan bupati dan wakil bupati Polman yang sisa sekitar 28 hari lagi itu, penting kiranya warga diberikan pemahaman berupa pendidikan politik.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari Panwas Polman untuk melakukan pendidikan politik, agar masyarakat paham posisi Panwas dan pentingnya demokrasi dikembangkan di daerah kita ini. Ingat, sekitar 28 hari lagi masyarakat Polman akan melakukan pencoblosan. Yang perlu diketahui bersama, pada penyelenggaraan Pilkada maupun Pileg dan Pilpres, terdapat sebuah lembaga pengawasan yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan, termasuk Pemilukada yakni Panwas di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Dikatakan Suaib, ada dua strategi yang dilakukan oleh Panwas Polman dalam melakukan pengawasan, “strategi pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwas Polman melalui instruksi Bawaslu RI dan Provinsi Sulbar secara umum ada dua yakni Panwaslu harus turun melakukan sosialisasi sebagai kerangka pencegahan pelanggaran dan melakukan penindakan terhadap pelaku terduga melaukan pelanggaran”.
Sebab itu, Panwas saat bulan ramadan ini sangat giat melakukan sosialisasi pendidikan politik yang muatan utamanya adalah mengantisipasi atau mencegah agar tak timbul pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati itu.
“Kami melakukan sosialisasi, salah satunya di mesjid seperti yang kita lakukan malam ini, dengan memanfaatkan momentum bulan suci ramadan menyosialisasikan untuk melakukan pencegahan.
Namun jika setelah melakukan sosialisasi pencegahan tetapi tetap masih ada ditemukan pelanggaran, maka kami akan melakukan strategi ke dua yakni penindakan, urainya.
Lanjut ditegaskan, Paslon dan partai pengusung serta relawan tidak boleh melakukan pelanggaran, termasuk salah satu pelanggaran itu adalah melakukan politik uang. “Termasuk masyarakat agar jangan sampai hanya karena uang 50 ribu atau 100 ribu kita bisa diproses bahkan bisa dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran”.
Dalam kesempatan itu pula, Suiab berharap semua pihak termasuk unsur pemerintah dalam semua level untuk tidak melakukan tindakan politik praktis.
“Kami berharap kepada pemerintah setempat mulai dari kabupaten, kecamatan maupun kelurahan dan desa untuk tidak terlibat ke dalam politik praktis, dukung mendukung. Atau memperlihatkan dukungan kepada salah satu Paslon sehingga dapat menimbulkan benturan masing-masing pendukung Paslon,” ujar Suaib sebelum menutup ceramahnya dan ikut menjadi makmum dalam sholat tarwih berjamaah di masjid tersebut. [**]