Tim ORI Sulbar Monitoring Jalan Sirsak
Mamuju – Tayang9 – Pasca ditutupnya laporan pengaduan warga terkait kondisi jalan sirsak, tim Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat (ORI Sulbar), langsung melakukan monitoring guna melihat secara langsung tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas PUPR, Kabupaten Pasangkayu.
Asisten ORI Sulbar Nurul Alif Densi mengatakan, jika temuan tim Ombudsman tidak sesuai dengan klarifikasi yang disampaikan terlapor serta tidak mengindahkan saran, pihaknya dapat membuat laporan baru, atau membuka kembali laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Laporan ini sudah kita tutup sejak tahun 2017 lalu, setelah adanya upaya penyelesaian dari terlapor, dan hari ini kita hanya monitoring saja,” ucap Nurul Alif Densi, saat berada di lokasi, Jum’at, 08/03/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa secara kelembagaan pihaknya berharap semua Instansi terlapor, agar memperhatikan saran dari Ombudsman yang tertuang dalam LAHP, sebab itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh terlapor, karena ada konsekuensi hukum jika tidak menjalankan saran tersebut.
“Setelah kami melihat langsung kondisi jalan sirsak ini, kondisinya memang sudah ada perbaikan dulunya banyak kubangan lumpur, setelah adanya kerjasama semua pihak kondisi jalan sirsak saat ini sudah mulus,” tutupnya.
Untuk diketahui, monitoring tim Ombudsman adalah bagian dari tindaklanjut pengaduan, yang sudah di tutup untuk menjamin penyelesaian laporan masyarakat, diselesaikan dengan baik oleh pihak terlapor.(*/FM)