SMK Negeri 1 Sumarorong Gelar Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual
Arnoldus : Langkah Nyata untuk Memastikan Keamanan dan Ketertiban Siswa
SUMARORONG, TAYANG9 — SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual pada hari Jum’at, 17 Oktober 2025 di Ruang TKR Lantai 2, SMK Negeri 1 Sumarorong.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMK Negeri 1 Sumarorong, yang berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Acara sosialisasi dihadiri oleh dua narasumber utama, antara lain Kapolsek Sumarorong, Aiptu Arman, S.Sos, yang mewakili institusi Kepolisian yang menyampaikan terkait peran dan dukungan aparat dalam pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, serta Kepala Puskesmas Sumarorong, Yustina Lolok, S.Kep., Ns., MM, yang memberikan pemahaman tentang dampak kesehatan akibat kekerasan maupun pelecehan seksual, serta pentingnya menjaga kesehatan mental peserta didik.

Dalam Kegiatan Sosialisasi, Kepala SMK Negeri 1 Sumarorong, Arnoldus, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tanggung jawab sekolah melalui TPPK untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sikap saling menghormati dan menghindari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal maupun fisik.
Dirinya pun menegaskan bahwa pencegahan perundungan dan kekerasan seksual adalah langkah nyata untuk memastikan keamanan dan ketertiban siswa, sehingga seluruh peserta didik dapat belajar dengan nyaman dan fokus mengembangkan potensi diri.
Lebih lanjut ia menerangkan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan mental dan karakter siswa, membangun kesadaran akan pentingnya menghargai diri sendiri maupun orang lain, serta menciptakan iklim sekolah yang sehat dan mendukung prestasi akademik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, sekolah berharap seluruh warga SMK Negeri 1 Sumarorong, baik guru maupun siswa, mampu menjadi pelopor budaya anti perundungan, dan berkomitmen menjaga sekolah sebagai zona aman dari kekerasan dan pelecehan seksual. (**)




