PKS Polman Konsultasi Pendaftaran Bacaleg di KPUD

PKS Polman Konsultasi PenLMAN, TAYANG9 – Memasuki hari ke 8 tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai politik peserta Pemilu 2024, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilah Sejahterah (PKS) Kabupaten Polewali Mandar. Berkonsultasi ke komisioner Komisi Pemilihan Daerah Umum (KPUD) Kabupaten Polewali Mandar, pendaftatan Bacaleg.
Ketua DPD PKS Kabupaten Polewali Mandar, M Ruslan, mengatakan. Kedatanganmya ke KPUD kabuapaten Polewali Mandar, sore ini. Senin 8 Mei 2023. Untuk berkonsultasi terkait kelengkapan dan kesiapan berkas dokumen Bacaleg PKS Polewali Mandar, yang akan diajukan di lima dapil Pemilu 2024 mendatang.
“Hanya hadir disini betkonsultasi tentang berkas Bacaleg. Sesuai instruksi Ketua DPP PKS, diharapkan semua DPD PKS se Indonesia mendaftarkan Bacaleg dan berkomunikasi tentang pendaftaran Bacaleg, ke KPUD daerah masing-masing. Kendatipun berkas dokumen Bacaleg PKS Polewali Mandar belum sepenuhnya siap,” tandasnya.
Dipaparkan Ketua DPD PKS Polewali Mandar. Berkas dokumen persyaratan Bacaleng, seperti surat keterangan sehat jasmani atau surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Hajja Andi Depu Polewali, yang membutuh waktu lama. Begitulah Surat Cacatan Keterangan Kriminal yang butuh proses lama di Kantor Kepolisian Polres Kabupaten Polewali Mandar. Menyebabkan Bacaleg PKS belum rampung hingga hari ke 8 pendaftaran Bacaleg.
“Surat keterangan kesehatan diproses lama dan SCKP juga. Membuat berkas dokumen Bacaleg PKS belum selesai. Menyababkan hari ini (8 Mei 2013 res) belum mendaftar ke KPUD Polewali Mandar,” tegasnya
Dituturkan Ketua DPD PKS Polewali Mandar. PKS menyiapkan 40 Bacaleg anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, termaksud memenuhi syarat keterwakilah prempuan 30 persen setiap dapil. Maskipun pengurus PKS banyak pindah partai politik yang baru dan menerima Bacaleg dari sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024.
“PKS Polewali Mandar berusaha mencukupkan 40 Bacaleg disetiap Dapil. Dengan komposisi Bacaleg dari pengurus PKS sendiri dan pengurus dari politik politik lain yang masuk bergabung dengan PKS, ” sebutnya.
Diungkapkan Ketua DPD PKS Polewali Mandar. Setelah berkonsultasi dengan komisioner KPUD Polewali Mandar, membuat PKS Polewali Mandar. Medapatkan penjelasan lebih terbuka dan terang dalam proses persiapan berkas dokumen Bacaleg Pemilu, 14 Februari 2024. Menyebabkan jajaran pengurus lebih bersemangat dalam bekerja berkas administrasi dokumen Bacaleg.
Sementara sekretaris DPD PKS Polewali Mandar, Suardi, menyatakan. Penginfutan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Pusat, dilakukan operator PKS Kabupaten Polewali Mandar terkendala bermasalah teknis, sehingga akan terus berkomunikasi dengan KPUD Polewali Mandar. Untuk merampungkan mengisian Silon dan melengkapi berkas dokumen untuk mejadwalkan ulang mendaftarkan Bacaleng.
“Beberapa hari terakhir terkendala teknis, karena apa yang dipahami operator kami, tidak sama pelaksanaan perinfutan di aplikasi Silon KPU. Namun semoga dapat teratasi dengan kosunltasi dengan KPUD Kabupaten Polewali Mandar,” harapnya.
Di Sekretaris DPD PKS Polewali Mandar. DPD PKS Polewali Mandar kembali berkonsultasi dengan Pimpinan DPP dan PPW PPP, untuk mengupaya pada 12 dan 13 Mei 2023 mendaftarkan 40 Bacalegnya PKS ke KPUD Kabuapaten Polewali Mandar. Agar PKS Kabupaten Polewali Mandar, dapat ikut pesta demokrasi.
“12 dan 13 Mei 2023, akan kembali menyerahkan berkas dokumen Bacaleg PKS Polewali Mandar ke KPUD Kabupaten Polewali Mandar. Sehingga meminta jajaran KPUD untuk bersabar menghadapi partai politik, karena kesulitan menginfut data ke Silon dan tidak jelaskan sistem digunalan ke pada Pemilu 2024. Apa sistem proposonal terbuka atau tertutup, ” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua KPUD Polewali Mandar, Rudianto, mengatakan. Pengurus PKS Polewali Mandar, terdiri ketua umum, sekretaris dan bendaharanya telah datang, KPU Kabupaten Polewali, pada pukul 14.35 Waktu Indonesia Tengah. Senin 8 Mei 2023. Untuk memenuhi penyampaian surat pemberitahuan jadwal pengajuan Bacalon, yang diterimah pada Minggu 7 Mei 2023.
“PKS datang sebagai komitmen memenuhi janji atas surat pemberitahuaan yang disampaikan kepada KPUD Polewali Mandar,” tegasnya.
Diuraikan Ketua KPUD Polewali Mandar. Pada pertemuaan jajaran DPD PKS Kabupaten Polewali Mandar, hanya berkonsultasi mengenai mekanisme berkas dokumen persyaratan Bacaleg partai politik, yang sementara diurus dan penginfutan di aplikasi Silon. Sehingga DPD PKS Polewali Mandar, tidak mendaftarkan Bacalegnya. Dengan tidak menyerahkan berkas dokumen Bacaleg secara fisik kepada KPUD Polewali Mandar.
“PKS berkonsultasi kepada kami mengenai teknik menginfutan ke aplikasi Silon. Sehingga akan merencanakan ulang untuk medaftar KPUD Polewali Mandar, dengan melengkapi berkas,”
Dijelaskan Ketua KPUD Polewali Mandar. Berrkas dokumen persyaratan pengajuan Bacaleg partai politik yang wajib dibawa secara pisik untuk diserahkan. Surat pengajuan mengunakan formulir model B atau pengajuan partai politik. Daftar Bacaleg mengunakan formulir medel B atau Daftar Bacaleg partai politik. Disertai foto diri terbaru dan dilampiri dokumen persetujuan pengajuan Bacaleg dan dilampirkan surat keputusan persetujuan dari Ketua dan Sekretaris Jenderal pengurus pusat partai politik.
“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2024, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 melengkapi persyaratan Bacaleg partai politik. Sebelum diserahkan dokumen di KPUD Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya. (Nadi)