Pihak Sekolah “Nakal” Akan Dapat Sanksi Tegas
net. Ilustrasi
Tayang9.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar melalui Kepala Bidang Pendidikan dan pengajaran , Mahyuddin secara tegas menghimbau kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan penyelewangan anggaran sekolah. Baik anggaran berupa bantuan siswa ataupun anggaran sekolah.
“Jangan ada yang main-main dengan pihak sekolah baik ditingkat SD ataupun SMP untuk melakukan penyelewangan anggaran,” tegas Mahyuddin kepada Tayang9.com saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (26/10)
Mahyuddin melanjutkan, jika ada pihak sekolah yang terindikasi melakukan penyelewengan, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas. Baik sanksi penurunan jabatan atapun sanksi pidana.
“Kita tidak akan main-main. Kalau seorang kepala sekolah yang terlibat ataupun aparatnya, kita akan panggil minimal kita turunkan jabatannya, dan sanksi beratnya akan dipidanakan lewat tipikor,” tegasnya.
Menurut Mahyuddin, anggaran sekolah memang rentang untuk disalahgunakan. Sebab, menurutnya, setiap tahun sekolah menerima anggaran dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disamping itu, sekolah juga setiap tahunnya menyalurkan bantuan kepada siswa melalui program pemerintah pusat.
“Dana BOS, bantuan tunai siswa berupa PIP lewat program Kartu IndonesiA Pintar (KIT) dan bantuan lainnya, pihak sekolah cenderung bisa manipulasi itu. Namun kami harap ketika ada sekolah yang macam-macam, laporkan kepada kami,” himbau Mahyuddin.