Pemkab Mamuju Tengah Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PPID Tingkat Sulbar

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2026, di Hotel Matos, Kabupaten Mamuju.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur PPID agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Nur Ainung S. Parampasi, S.ST., MM, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari pembukaan hingga penutupan.
Selama pelaksanaan bimtek, peserta menerima berbagai materi terkait tugas dan fungsi PPID, di antaranya penguatan kapasitas SDM PPID, peran strategis PPID dalam sistem keterbukaan informasi, serta tanggung jawab pelaksanaan tugas beserta konsekuensi hukumnya.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, hingga strategi sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat yang memberikan perspektif komprehensif mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Pada hari terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing, serta pelaksanaan post test guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Nur Ainung S. Parampasi, mengatakan keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur PPID, khususnya menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi masyarakat, termasuk dalam memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini tentunya akan kami implementasikan di Kabupaten Mamuju Tengah guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM PPID merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




