PEMILU serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 april 2019 mendatang, Janganlah dimaknai sebagai agenda ceremonial biasa-biasa saja.
Pemilu yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun ini adalah sebuah metode atau cara untuk memilih serta menyeleksi pemimpin, dan wakil rakyat yang nantinya diharapkan mampu meretas, dan menyelesaikan masalah kerakyatan (Popular Problems).
Menjadi seorang pemimpin dan wakil rakyat merupakan hal yang tidak mudah, karena perlu didasari dengan adanya kapasitas pengetahuan, pengalaman dan skill, sehingga calon pemimpin dan wakil rakyat yang nanti akan dipilih, penting untuk diketahui bagaimana latar belakang atau track recordnya.
Olehnya itu siapapun pilihan kita nantinya, akan menjadi penentu masa depan daerah, dan bangsa Indonesia dalam lima tahun mendatang. Dalam berdemokrasi ada hal yang harus disadari bahwa perbedaan pilihan, jangan sampai memutus silaturrahmi. Karena apapun dalil dan alasannya sejatinya kita semua adalah bersaudara.
Dan mengutip Gusdur “kemanusian lebih utama daripada politik”. (*)