Nilai EPPD/LPPD 2025, Pasangkayu Terakhir di Sulbar dan Masuk Kategori Rendah

Pasangkayu, Tayang9.com — Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 menempatkan Kabupaten Pasangkayu pada posisi terakhir di Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan data penilaian nasional terhadap 415 kabupaten di Indonesia, Pasangkayu berada di peringkat ke-290 dengan nilai 2,4887 dan masuk kategori rendah.
Capaian tersebut menjadi sorotan karena Pasangkayu merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Barat yang berada pada kategori rendah dalam penilaian tahun ini.
Sementara itu, Kabupaten Mamuju Tengah mencatat hasil tertinggi di Sulawesi Barat dengan menempati peringkat ke-80 nasional dan nilai 3,1257. Disusul Mamasa di posisi ke-136 dengan nilai 2,8968, Mamuju peringkat ke-152 dengan nilai 2,8137, Polewali Mandar peringkat ke-166 dengan nilai 2,7830, serta Majene di peringkat ke-234 dengan nilai 2,6367.
Pada tingkat provinsi, Sulawesi Barat menempati peringkat ke-23 dari 34 provinsi dengan nilai 2,8194.
Hasil tersebut dinilai menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta kinerja perangkat daerah.
EPPD/LPPD merupakan instrumen penilaian pemerintah pusat untuk mengukur capaian kinerja pemerintahan daerah, mulai dari tata kelola birokrasi, pelayanan masyarakat, hingga efektivitas pembangunan daerah.
Secara nasional, hanya 28 kabupaten yang berhasil meraih kategori tinggi. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun mendatang.




