Mahasiswa KKN PUMD Unasman Gelar Diskusi Interaktif di Desa Tangnga-tangnga
Karang Taruna dan Remaja Masjid Sepakat Deklarasikan Etika Bermedia Sosial

POLMAN, TAYANG9 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Unasman menggelar diskusi interaktif bertajuk “Media Sosial sebagai Ruang Positif” bersama Karang Taruna dan Remaja Masjid setempat. Kegiatan yang digelar Desa Tangnga-tangga Kecamatan Tinambung itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda mengenai etika dalam bermedia sosial serta mendorong pemanfaatan platform digital secara lebih positif.
“Media sosial adalah alat komunikasi yang luar biasa, tetapi jika tidak digunakan dengan bijak, bisa menjadi sumber masalah, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan daring. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami etika dalam berkomunikasi di dunia digital,” begitu ungkap Milawati salah satu dosen komunikasi yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dihelat, Sabtu 1 Februari 2025
Diskusi yang berlangsung di Posko KKN itu juga tampak ketua pogram studi komunikasi dari Universitas Al Asyariah Mandar, Hamdan.
Dalam pemaparannya, Hamdan lebih banyak menyoroti sisi positif media sosial jika digunakan dengan baik dan bijak.
“Media sosial bukan hanya sekadar tempat berbagi informasi, tetapi juga bisa menjadi sarana untuk membangun jejaring, berbagi ilmu, serta mempromosikan kegiatan positif di masyarakat. Jika dimanfaatkan dengan benar, media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk pemberdayaan komunitas,” ujar Hamdan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya keterampilan literasi digital agar pemuda tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid.
“Kita perlu menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga etika dalam berkomunikasi,” tambahnya.
Para peserta aktif berdiskusi tentang dampak media sosial, baik sisi positifnya sebagai sarana edukasi dan komunikasi, maupun risikonya seperti penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut Nurul Hesti mahasiswa komunikasi yang juga koordinator kegiatan itu, diskusi dimaksudkan sebagai langkah awal membangun pemahaman yang lebih baik tentang etika digital di kalangan pemuda.
“Kami ingin mengajak teman-teman Karang Taruna dan Remaja Masjid untuk bersama-sama menciptakan ekosistem media sosial yang sehat dan bermanfaat,” ujarnya.
Sebagai hasil dari diskusi ini, peserta sepakat untuk mendeklarasikan Etika Bermedia Sosial di Tingkat Komunitas, yang mencakup beberapa poin utama: Menyebarkan konten yang edukatif dan inspiratif,Tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau provokasi negatif,Menghormati privasi dan hak digital orang lain,Memanfaatkan media sosial untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan edukasi,Membangun komunikasi yang santun dan konstruktif di dunia maya.
Dalam kesempatan yang sama, Didi, ketua remaja masjid yang juga hadir dalam kegiatan itu mengaku menyambut baik inisiatif itu dan berharap deklarasi tersebut dapat diterapkan secara nyata di lingkungan komunitas.
“Media sosial bisa menjadi alat yang sangat bermanfaat jika digunakan dengan bijak. Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan positif ini,” katanya.
Dengan adanya deklarasi ini, mahasiswa KKN berharap komunitas pemuda di desa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan produktif, serta menginspirasi komunitas dan pemuda lain untuk melakukan hal serupa.
Penulis dan foto: Nurul Hesti