BERITASTRAIGHT NEWS

Larangan Pakai Impor, Sebaiknya Pemerintah Mengakaji Ulang

POLMAN, TAYANG9 – Dosen ilmu ekonomi dan bisnis Intetitut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Nursahdi Saleh, menyatakan. Kebijakan Kementerian Perdagangan Repbulik Indonesia melarangan pakai bekas Impor yang dikenal warga Sulawesi Barat Cap Karung (Cakar) masuk ke Indonesia. Sebaiknya dikaji ulang secara bijak. Karena ratusan ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah hidup dari usaha tersebut.

“Sebaiknya mengkaji ulang kebijakan pemerintah pelarangan impor pakaian bekas, karena UMKM pakai bekas impor sudah menjadi sumber penghidupan. Penggerak ekonomi,” sebutnya

Disebutkan Rektor ITB Muhammadiyah Polewali Mandar. Alasan yang mendasar untuk menaikkan nilai produk tekstil dari UMKM yang ada di daerah, dengan menjamurnya penjualan pakaian bekas impor tak hanya mematikan UMKM, juga berdampak panjang hingga ke sisi hulu.

“Ketika di bagian hilir tekstil atau penjualan produk barang jadi terganggu, rantai industri antara dan hulu pun ikut terdampak,”

Sementara itu pengelola Pasar Induk Wonomulyo, Arifin, menyebutkan. Pedagang pakai bekas impor di Pasar Ikan Wonomulyo yang jual di pasar malam, merasa takut dengan penyitaan dilakukan kepolisian Polres Polewali Mandar, pada pedagang pakai bekas impor.

“Pada malam di Pasar Ikan Wonomulyo para pedagang merasa ketakutan berjualan Cakar. Jangan sampai disita jualanya, ”

Ditambahkan pengelola Pasar Wonomulyo. Kemungkinan juga besok (Hari ini -Red) pedagang pakai bekas tidak datang jual mengisi lapaknya.

“Jangan sampai ada lagi penyitaan barang ilegal Cakar, ” sebutnya. (nadi)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: