BERITASTRAIGHT NEWS

Kurir Narkoba Asal Mateng Diringkus Polisi

Mamuju – Tayang9 – Team Python Polres “Metro” Mamuju kembali berhasil meringkus inisial A (21), pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu, warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu, 27/03/19 lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres “Metro”Mamuju IPTU Pryanto, dari tangan tersangka A pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu milik S yang saat ini telah bersatus DPO, dan merupakan target operasi oleh Team Python.

“Tersangka A diamankan saat hendak mengantar shabu pesanan dari teman S, setiap membantu S dalam mengedarkan shabu, A diberikan upah sekitar Rp100.000 sampai Rp 300.000,” ucap IPTU Pryanto dalam press rilisnya, Senin, 01/04/19.

Selain itu ia juga menambahkan, keseluruhan shabu yang diamankan dari tangan A, seharga Rp 8.500.000, dan dalam jangka waktu 2 bulan terakhir A telah 3 kali mengantarkan barang haram milik S itu pada pembeli.

“Dalam keseharian, S diketahui sering mengedarkan narkotika jenis shabu, sehingga sangat berhati-hati dan hanya mengedarkan shabu disekitar Kecamatan Budong-budong, S juga memiliki beberapa orang kurir lain yang juga biasa mengantarkan shabu kepada pembelinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, dari hasil introgasi Polisi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain diantaranya, 5 Sachet paket shabu seberat kurang lebih 4 Gram, dan 1 Unit Hp Merk Vivo.

“Akibat perbuatan tersangka di ganjar pasal 114 Ayat 1, Subs Pasal 112 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman Penjara minimal 4 tahun,” tutupnya.

Untuk diketahui tersangka A, merupakan staf tenaga sukarela di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah. (Edo/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: