BERITASTRAIGHT NEWS

Kurir Narkoba Asal Mateng “Dimangsa” Python

Mamuju – Tayang9 – Tim Phyton Polres “Metro” Mamuju, kembali berhasil meringkus AS (40) warga Salubarana, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang diduga berperan sebagai kurir Narkoba jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Mamuju, IPTU Pryanto mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Jum’at 1 Maret 2019 sekitar pukul 08:00 Wita, di Dusun Salupangkang Kecamatan Topoyo Kabupaten Mateng, tim Phyton Polres “Metro” Mamuju berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, dengan barang bukti narkotila jenis sabu yang siap edar.

“Pelaku berinisial AS bin MN warga Dusun Salubarana Kecamatan Karossa Kabupaten Mateng. Barang bukti yang diamankan satu sacet yang berisi sabu dan satu buah handphone merk advan,” ucap IPTU Pryanto, saat press rilis di di ruanganya, Selasa, 05/03/19.

Selain itu ia juga menambahkan, adapun modus tersangka dalam menjalankan aksinya, adalah dengan cara memyembunyikan dibadan pelaku tepatnya didalam pakaian dalam pelaku.

“Dari hasil introgasi, pelaku membeli shabu di Palu Sulawesi Tengah dari RN (DPO) dengan harga Rp 1.350.000 per sachet,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kemudian dari tangan RN, tersangka AS menjual kembali pada  temannya di Kecamatan Topoyo yang telah memesan dengan harga Rp 1.800.000.

“Pelaku mengaku mengedarkan shabu di wilayah Kabupaten Mateng sejak tahun 2018, AS di ganjar pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamana hukuman minimal 4 tahun penjara. (Edo/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: