KPU Mamuju Rencanakan Rekap Kabupaten Tuntas Dalam Waktu 3 Hari
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi hari ini mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu tingkat Kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, untuk proses rekapitulasi hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ditingkat Kabupaten, direncanakan bakal berlangsung selama Dua hingga Tiga hari kedepan.
“Untuk ditingkat Kabupaten, kami rencana itu 2 sampai 3 hari,” ucap Hamdan Dangkang saat dikonfirmasi diruang Kerjanya, Kamis, 02/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, meski saat ini masih ditingkat PPK masih ada 2 Kecamatan, yakni Simboro dan Mamuju yang masih melaksanakan proses rekap ditingkat Kecamatan, namun pihaknya meyakini hak tersebut akan selesai dalam jangka 2 hari kedepan.
“Kalau Simboro ini kan hari ini selesai, karena tadi informasi terakhir tinggal Tiga TPS.Untuk Mamuju sekitar 37 TPS, mungkin akan selesai dalam Dua hari kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa PPK Kecamatan Mamuju harus mampu merampungkan proses rekap tersebut, sebagaimana yang telah menjadi ketentuan, yakni dalam jangka 2 hari kedepan.
“Harus di rampungkan,” pungkasnya.(FM)