Ikuti Rakor Tingkat Provinsi, Ady Suratman Beberkan Progres Pengawasan Pemilu Polman
MAMUJU, TAYANG9 – Dilangsungkan di salah satu hotel di Mamuju, Ady Suratman koordinator divisi (kordiv) pencegahan, partisipasi masyarakat (parmas) dan hubungan masyarakat (humas) Bawaslu Polewali Mandar (Polman), Selasa 26 Maret 2024.
Dalam kegiatan yang juga menghadirkan dua orang staf divisi dari Bawaslu Polman itu, Ady Suratman dihadapan peserta rakor itu, membeberkan inventarisasi masalah dan kendala perjalanan pengawasan selama masa tenang, pemungutan dan penghitungan serta proses rekapitulasi yang ada di Bawaslu Kabupaten Polman.
“Ada beberapa hasil inventarisasi pengawasan yang kami temui di lapangan. Yang jika diklasifikasikan terdapat tiga yakni, pada tahapan masa tenang pemungutan suara serta pada saat rekapitulasi hasil perolehan suara,” ujar Ady Suratman.
Beberapa pointer penting yang disampaikan Ady Suratman terkait masa tenang, adalah, masih banyaknya akun media sosial yang memuat unsur Kampanye dari pasangan calon, peserta pemilu dan perseorangan, serta kurangnya partisipasi masyarakat ketika melihat dugaan praktik politik uang di masa tenang, dan ditambah masih terdapat kendaraan branding pasangan calon, peserta pemilu dan perseorangan yang berkeliaran di jalan raya.
Sedangkan terkait pungut hitung suara, masih lanjut Ady Suratman sedikitnya terdapat lima point yakni: kurangnya pemahaman KPPS terhadap pemilih DPK, aplikasi sirekap mengalami kendala error sehingga terkadang rekap di hentikan sementara, KPPS tidak teliti saat rekapitulasi sehingga C. Salinan dengan C. Hasil banyak selisih, kondisi cuaca buruk sehingga TPS dipindahkan di tempat lain. Serta KPPS tidak memberikan file sirekap dengan alasan jaringan.
“Selain itu, khusus untuk rekapitulasi tidak adanya ketetapan dan ketepatan waktu saat rekap di tingkat KPU Kabupaten,” beber Ady Suratman.
Sebelum Bawaslu kabupaten memaparkan inventarisasi masalah yang didapatinya, Hamrana Hakim kordiv pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam penyampaiannya mengatakan, rakor yang diselenggarakan itu merupakan evaluasi pengawasan masa tenang, pemungutan, penghitungan suara serta rekapitulasi Pemilu tahun 2024.
“Tujuan dari kegiatan ini sebagai refleksi setelah menghadapi pemilu, kurang lebih 20 bulan lamanya kita sudah melakukan pengawasan. Karena itu penting hari ini, kita melakukan evaluasi pengawasan yang telah dilakukan pada masa tenang, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi pemilu tahun 2024,” ujar Hamrana Hakim dalam kegiatan yang dipandu Muhammad Darwis kepala bagian pengawasan dan humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat itu.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Karmuji dan Lukman