Godok 28 Ranperda, DPRD Mamuju Bentuk Tiga Pansus
Mamuju – Tayang9 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, mulai menggodok 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Tahun 2019.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mamuju Ado Mas’ud mengatakan, bahwa Yang diusung oleh Kabag Hukum ada 28 Ranperda yang telah di godok di Bapemperda. Dan setelah itu ditetapkan melalui Paripurna beberapa waktu lalu, yang menjadi prioritas Ranperda di Tahun 2019.
“Selanjutnya, Bapemperda DPRD Kabupaten Mamuju kemudian membentuk 3 Pansus dan membagi 28 Ranperda tersebut,” ucap Ado Mas’ud, di Kantornya, Selasa, 05/03/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa masing-masing Pansus membahas 7 buah Ranperda. Sementara, 7 Ranperda lainnya dibahas langsung oleh Bapemperda DPRD Mamuju.
“Yah, ini sudah menjadi prioritas di 2019, tetapi dari Ranperda 2019 ini ada juga yang kemarin belum selesai di Tahun 2018, sehingga tetap jadi prioritas, seperti Ranperda RTRW dan beberapa Ranperda yang sifatnya hanyalah revisi,” jelasnya.
Lebih lanjut politisi PDI-P itu juga menuturkan, jika Pansus ini nanti akan melakukan pendalaman, kajian dan uji publik. Ditarget, Ranperda ini dapat dituntaskan hingga akhir 2019.
“Seperti apa Ranperda ini sebelum kita sahkan, makanya kita akan lakukan pendalaman, uji publik dan kajian. Kita akan minta semua stakeholder atau melibatkan publik. Insya Allah, kita akan tetap berupaya ini bisa disahkan sampai akhir tahun, meskipun memang tantangan kita sekarang ini adalah Tahun politik. Semua anggota DPRD sibuk di Dapil masing-masing,” tutupnya. (Advetorial DPRD Mamuju)