Gelar Rapat Kerja, Bapemperda Dewan Majene Bahas 13 Ranperda
MAJENE, TAYANG9 – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melakukan rapat kerja untuk membahas bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada triwulan kedua, di gedung DPRD Majene.
Dalam rapat kerja Bapemperda DPRD Majene tersebut, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Majene Armiah SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas 13 Ranpenda, sesuai usulan pihak Pemerintah Kabupaten Majene.
“Pembahasan ini penting untuk dilaksanakan untuk menentukan jadwal pembahasan untuk 13 Ranperda yang telah diusulkan. Dengan harapan agar dalam pembahasan Ranaperda tersebut bisa lebih efisien”, ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Majene meminta draft atau format Ranperda yang telah diserahkan oleh pihak eksekutif ke pihak legsilatif.
“Termasuk dengan Ranperda yang sudah dibahas tahun sebelumnya, untuk menjadi evaluasi agar bisa dipastikan Ranperda mana yang sudah terlaksana dan yang belum terlaksana”, ujarnya.
Harapannya tambah Ketua Bapemperda DPRD Majene, agar pihak legislatif dan eksekutif dapat berkolaborasi dan bersinergi terkait usulan Ranperda. (net/**)