ADVETORIAL

DPRD Sulbar Gelar Rapat Penyampaian Akhir Pansus Terhadap Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2016

Mamuju – Tayang.9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (DPRD Sulbar), menggelar rapat penyampaian laporan akhir pansus terhadap Ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 06 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Sulawesi barat, Ranperda kepariwisataan, Ranperda penyertaan modal daerah pada PT.Sulawesi Barat Malaqbi, dan Ranperda penyertaan modal Perumda sebuku energi malaqbi, di Aula Kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin, 07/01/19.

Suasana rapat penyampaian akhir Pansus terhadap Ranperda perubahan Nomor 6 Tahun 2016.
Penyampaian laporan akhir Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2016 oleh  salah satu anggota Pansus di DPRD Sulbar.

 

Penandatangan hasil Akhir Pansus Terhadap Ranperda Perubahan Nomor 6 Tahun 2016 oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idrus dan Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras.(Advetorial DPRD Sulbar) 

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: