Dihadiri Bawaslu se-Sulbar, Bawaslu Sulbar Helat Pembinaan Hibah Pilkada di Bawaslu Polman
Rahmaniah: Unsur Pimpinan juga Harus Paham, Agar Terdapat Sinergitas dalam Penggunaan Dana Hibah
POLMAN, TAYANG9 – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan pembinaan pelaksanaan anggaran hibah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Kamis 13 Juni 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang adjudikasi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar siang ini dan tampak dihadiri para pengelola keuangan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat.
Awaluddin Mustafa, kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutan pembukaan acara tersebut melalu daring dari Makassar mengatakan, kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Bawaslu Polewali Mandar merupakan bentuk pembinaan yang diharapkan menjadi ruang bersama mendiskusikan penata kelolaan dana hibah berdasarkan regulasi yang ada.
“Kegiatan ini penting terkait dengan keputusan Bawaslu Nomor 367 tahun 2023 sebagai pedoman kita dalam penata kelolaan dana hibah. Semoga dalam pelaksanaannya kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Dan kita dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024 ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Termasuk sesuai dengan Permendagri nomor 41 tahun 2020,” ujarnya sesaat sebelum membuka acara itu secara resmi.
Dikatakan Awaluddin Mustafa, penting bagi kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten untuk mengikuti kegiatan itu dengan seksama.
“Maka, saya berharap kepada kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten yang mengikuti kegiatan ini ada penambahan pemahamannya terkait penata kelolaah dana hibah ini. Saya juga minta pastikan semua user telah aktif dan berfungsi sebagaimana mestinya, karena ini terkait dengan pelaporan kita ke KPPN setiap bulannya,” urainya.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dipandu Irham Saleh, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Rahmaniah anggota yang juga koordinator divisi (kordiv) hukum penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali andar yang juga hadir dalam kegiatan itu, dalam sambutan penerimaanya, mengaku berterima kasih, karena Bawaslu Polewali Mandar telah diberi kepercayaan untuk dijadikan tuan rumah kegiatan.
“Terima kasih atas kepercayannya, kegiatan ini sungguh teramat penting artinya, karena terkait penggunaan dana hibah. Dan untuk itu bukan hanya sekretariat saja yang penting memahaminya, tetapi kami unsur pimpinan juga harus paham agar terbangun sinergitas dalam pelaksanaan agenda pengawasan yang bersumber dari dana hibah Pilkada,” tutur Rahmaniah.
Senada dengannya, Usman anggota juga Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Polewali Mandar juga kesempatan yang sama menghaturkan selamat datang kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten di Kabupaten Polewali Mandar.
“Selamat datang di Polewali Mandar. Kegiatan ini penting, agar ke depan dalam pertanggung jawaban keuangan bisa secara total tidak bermasalah dalam pelaksanaan, pertanggung jawaban terlebih dalam pemeriksaan nantinya. Ini penting kami sampaikan karena pemerintah daerah tentu akan mengawal baik dan melakukan pengawasan bersama publik dalam pelaksana, penggunaan anggaran serta pertanggung jawaban penggunaan dana hibah ini. Karena itu, kami berharap sungguh pengelolaan dana hibah ini digunakan secara efektif dan efisien yang untuk itu membutuhkan kemampuan kita yang profesional dan bertanggung jawab,” beber Usman.
Sementara itu, Bernadus Setya Aji dan Muhammad Faruq Al Fariqi dari biro keuangan Bawaslu RI dalam materinya mengatakan dalam pengelolaan hibah Pilkada ada perbedaan perlakuan bagi Bawaslu yang telah berstatus satuan kerja (satker) dan yang masih non satker. Karena itu menurutnya, penting disesuaikan dengan petunjuk teknis yang menjadi pedoman Bawaslu dalam pengelolaan dan penggunaannya.
“Penting kami sampaikan Pilkada yang menggunakan dana hibah kali ini menggunakan aplikasi sakti yang sebelumnya aplikasi sas. Penting diingat, kalau aplikasi sas dulu pencatatannya di akhir tahun. Nah, khusus untuk sakti harus secara real time pencatatannya. Dan RPDHL dan RPDH itu untuk membantu pencatatan dalam aplikasi sakti,” ungkap Bernadus Setya Aji dalam kegiatan yang berlangsung guyub dan diselingi dengan diskusi bersama pengelola keungan Bawaslu se-Sulawesi Barat itu.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Asdar Haedar