BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Tim AAS Layangkan Laporan ke Bawaslu

Mamuju – Tayang9 – Tim relawan Calon Anggota Legislatif tingkat DPR-RI, wilayah Pemilihan Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh (AAS), secara resmi menyampaikan laporannya ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, atas dugaan adanya indikasi kecurangan pada Pemilu lalu.

Menurut Hartono selaku pelapor, bahwa dalam proses Pemilu 17 April 2019 lalu, ditemukan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yang diduga, indikasi tersebut berdasarkan berupa adanya temuan di beberapa TPS di Mamuju, yakni C1 dari TPS memiliki perbedaan perolehan suara pada Form DAA1, sehingga pihaknya menduga dalam prosesnya telah terjadi penambahan suara pada salah satu oknum Caleg, dan suara nomor urut 1 AAS, dinilai telah dikurangi.

“Kami tidak menerima, atas adanya pelanggaran penggelembungan suara yang merugikan sala satu Paslon, dan dapat menguntungkan Paslon lain,” ucap Hartono, Minggu, 12/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa berdasarkan bukti C1 yang dimilikinya dari salah satu TPS, suara AAS di kurangi, kemudian di TPS lain suara Salim.S.Mengga dan suara Hj.Nuraida Suhaena diduga telah dikurangi,dan selanjutnya di tambahkan ke Ratih Megasari Singkarru.

“Suara AAS di kurangi, kemudian di TPS lain suara Salim dan suara Hj. Nuraida Suhaena dikurangi, selanjutnya di tambahkan ke Ratih Megasari Singkarru,” bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa selain ke Bawaslu, pihaknya juga akan membawa masalah itu ketingkat Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Partai Nasdem.

“Selain ke Bawaslu selanjutnya kami ke MK, atau DKPP, dan tidak menutup kemungkinan juga bisa terjadi ke MP, jika terjadi di internal partai,”ungkapnya.

Ia juga membeberkan bahwa, adapun jumlah suara yang menurutnya diduga telah digelembungkanka kurang lebih seratusan suara.

“Kisaran suara yang sudah ditemukan kurang lebih 100. Namun perkiraan kami lebih 1.000 suara yang digelembungkan di Kabupaten Mamuju, dan kami masih sementara merampungkan di beberapa TPS, karena ini terjadi dibeberapa TPS di Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang telah diajukan oleh tim dari AAS.

“Benar, semalam (Sabtu, 11/05) sekitar pukul 22.23 Wita, ada yang datang melapor yang mengaku dari Nasdem,” ungkap Rusdin, Minggu,12/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait materi laporan yang diadukan tersebut adalah, terkait adanya dugaan pergeseran suara di internal partainya. dan ia juga mengakui bahwa  untuk tindak lanjut dari laporan tersebut, pihaknya akan melakukan sesuai prosedur.

“Ya kita akan melakukan prosedur yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Anhar/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: