David Bambalayuk: Demokrasi di Kabupaten Mamasa Cedera
Ketua DPC Hanura Kabupaten Mamasa, David Bambalayuk
Tayang9.com, Mamasa- David Bambalayuk, Ketua DPC partai Hanura Kabupaten Mamasa yang juga ketua komisi III DPRD Kabupaten Mamasa menilai demokrasi dikabupaten Mamasa cedera. Olehnya itu pihaknya akan mendeklarasikan kotak kosong dan optimis akan memenangkannya pada pilkada serentak mendatang. Namun, David Bambalayuk siap menangkan kotak kosong pada pilkada serentak Kabupaten Mamasa mendatang.
“Kami suda berkoordinasi dengan partai Gerindra dan kami sepakat akan melawan petahana dengan kotak kosong, supaya petahana tau kalau ternyata punya lawan dimamasa bukan tidak ada lawan”, Tegas David saat dikonfirmasi melalui via telfon, Kamis (18/1).
Menurut dia, jika sampai dimenangkan kotak kosong nantinya itu akan diulang setelah tiba pemilihan serentak lagi. Kata dia lagi, memilih kotak kosong juga itu adalah demokrasi bukan tidak mungkin bisa untuk memilih kotak kosong.
“Saya suda perintahkan kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita bersatu untuk memenangkan kotak kosong dimamasa agar kita bisa kembali menghidupkan demokrasi di kondosapata ini,” Ungkapnya.
Jau David Bambalayuk mengatakan, jangan karena tidak ada lawan sudah yakin akan menang, dimamasa ini sebenarnya ada lawan hanya saja tidak diberikan kesempatan untuk bertarung, dengan cara mengakudeta partai politik tidak ada yang disisa supaya lawan tidak memenuhi syarat.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan Hanura akan sesegra mungkin mendeklarasikan kotak kosong sebagai lawan Petahana di pilkada mamasa,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Mamasa dapat dipastikan hanya satu bakal calon bupati dan wakil bupati yaitu pasangan Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda, artinya pasangan calon tersebut dipastikan melawan Peti Kosong.
Pasangan Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda didukung oleh 10 partai politik diantaranya, Partai Golkar, PDI-P, Demokrat, PKPI, PPP, PBB, NasDem, PAN, PKB dan juga PKS.
Ke 10 partai politik (parpol) tersebut memiliki 25 kursi di Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa. Tersisa tinggal dua parpol saja Gerindra dan Hanura dan hanya memiliki Lima kursi saja di DPRD membuat bakal pasangan calon yang lain terpatahkan langkahnya diakibatkan Tidak memenuhi syarat (TMS).