BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Polman Respon Hasil Putusan MK, Melalui Sosialisasi Pemilu Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 – Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres yang akan digelar serentak dengan Pemilihan DPR dan DPD menjadi pembicaraan khusus yang disampaikan sejumlah pemateri pada acara Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Polewali Mandar di hotel istana Wonomulyo Polewali Mandar, 27 Februari 2010.

Dalam acara yang menyasar sejumlah segmen mulai dari pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, kepala desa dan sejumlah ASN dari kecamatan yang berada dalam wilayah daerah pemilihan II Polewali Mandar meliputi, Kecamatan Alu, Limboro, Tinambung dan Balanipa.

Ansarullah A Lidda, Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam materinya, meminta kesiapan semua unsur baik Bawaslu maupun masyarakat dalam merespon perubahan kebijakan di tingkat nasional yang terkait dengan kepemiluan.

“Ini penting untuk diingat kembali, kiranya pemilu adalah kebijakan negara yang mesti kita respon bersama dan Bawaslu bersama masyarakat harus tetap membangun sinergi positip dalam mengawal pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Hambatan pemilu dan pilkada menurut dia salah satunya adalah rendahnya tingkat partisipasi. “Maka tingkat partisipasi rendah dan money politik masih menjadi fakta. Karenanya ini penting untuk kita perhatikan bersama untuk membuat demokrasi kita kian baik ke depan”.

Senada dengan itu ketua Bawaslu Polewali Mandar, Saifuddin seusai membuka acara, dalam materinya menyatakan, potensi konflik dalam pemilu dan pilkada mesti menjadi perhatian kita bersama.

“Saya kira penting kita memberikan perhatian bersama kita terhadap potensi konflik pemilu dan pilkada yang jika dirinci ada lima,” ujarnya.

Lima potensi konflik yang mesti menjadi perhatian Bawaslu dan masyarakat itu adalah, konflik yang bersumber dari mobilisasi politik etnik agama, daerah dan darah.

Yang kedua konflik yang bersumber dari kampanye negatif antar Paslon dan konflik yang bersumber dari premanisme politik pemaksaan kehendak. Yang keempat masih menurut Saifuddin adalah konflik yang muncul dari manipulasi dan kecurangan penghitungan suara.

Dan yang kelima adalah, konflik yang bersumber dari perbedaan penafsiran terhadap aturan main penyelenggara pemilu dan atau pemilukada.

“Dari lima potensi ini, Bawaslu meminta dan berharap kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam upaya untuk meminimalisir dan ini adalah bentuk partisipasi kita atas keinginan bersama kita melihat demokrasi kian baik,” tutur Saifuddin yang juga sebelumnya adalah komisioner KPU Polewali Mandar ini.(*)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: