BERITASTRAIGHT NEWS

Aliansi Pemerhati Demokrasi Polman Gelar Unras di Kantor Bawaslu, Ini Tuntutannya

Polewali -Tayang9 – Aliansi Pemerhati Demokrasi Polman, yang dipimpin oleh Cilla selaku Koordinator Lapangan (Korlap), menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras), di Kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Jum’at, 10/05/19.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dan Sentra Gakkumdu, agar mengedepankan keterbukaan,
transparansi dan netralitas, terkait dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilu, yang saat ini sedang ditangani.

Menyikapi tuntutan dari massa aksi tersebut,  Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Saifuddin memastikan, bahwa pihaknya telah melakukan kinerja secara profesional, dalam hal penanganan terhadap banyaknya temuan dugaan pelanggaran terhadap Pemilu.

“Kita bekerja secara proporsional dalam mengusut semua kasus-kasus yang ada, dan kami tegaskan sekali lagi, bahwa bekerja secara proporsional itu tentu saja sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada, karena memang di Bawaslu ini kasus-kasus ada yang kita naikan, dan ada yang kita hentikan ketika dibahas di Sentra Gakkumdu. Karena tanggapan-tanggapan itu berdasarkan pada alat bukti, dan tuntutan pasal apakah memenuhi unsur atau tidak,” ucap Saifuddin.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa adanya permintaan dari massa aksi yang menuntut untuk bersikap netral, ia menegaskan bahwa  pihaknya telah melakukan hal tersebut sejak awal

“Selanjutnya ada permintaan Bawaslu bersikap netral, tentu saja dari awal kita sudah menyatakan diri bahwa di Bawaslu atau Sentra Gakkumdu ini, bersikap netral dan tidak tunduk pada intervensi siapapun,” bebernya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam hal proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran Pemilu, ia menegaskan bahwa hal itu dilakukan secara merata pada siapapun atau partai manapun yang terlibat pelanggaran.

Dan pengusutan kasus ini kita lakukan pengusutan secara merata dan tidak ada tebang pilih terhadap kelompok manapun, terhadap partai manapun bahkan terhadap yang disangkakan tadi orang-orang tertentu yang memiliki kekuatan, di Bawaslu tidak mengenal itu. Yang kita lakukan adalah ketika memenuhi unsur kita akan lanjutkan, dan kalau tidak memenuhi unsur itu akan dihentikan  karena memang prosesnya seperti itu,” tutupnya.

Berikut 8 point tuntutan dari Aliansi Pemerhati Demokrasi Polman :

1. Meminta kepada Bawaslu, agar bekerja profesional, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

2. Meminta kepada Sentra Gakkumdu, untuk melaksanakan dan menindak, serta mempublikasikan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu, baik para Capres dan Cawapres maupun Caleg yang berkontestasi.

3. Meminta kepada, Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan untuk lebih pro aktif dalam menidak dan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu para Caleg, Capres, dan Cawapres maupun pelanggaran Pemilu, yang dilakukan oleh ASN, TNI atau Polri serta berbagai pihak secara individu, maupun berkelompok.

4. Usut tuntas kasus kecurangan, dan pelanggaran Pemilu.

5. Bawaslu harus bersikap tegas, terhadap para pelanggar Pemilu.

6. Mendorong Sentra Gakkumdu, untuk cepat tanggap dalam menyelesaikan semua masalah, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

7. Mendesak kepada Sentra Gakkumdu untuk menindak tegas para pelaku politik uang dalam proses Pilpres dan Pileg 2019.

8. Mendesak Sentra Gakkumdu, agar tetap bersikap netral dalam menyelesaikan pelanggaran Pemilu.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: