Aktivitas PT.Manakarra Multi Mining Dinilai Mengancam Tanah Leluhur, Warga Bonehau “Serbu” Kantor DPRD Mamuju

Mamuju – Tayang9 – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bonehau (GMB) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju,” Senin, 09/09/19.
Kooridnator Aksi Aco Riswan Talondo mengatakan, bahwa aksinya tersebut didasari atas aktivitas dari PT. Manakarra Multi Mining di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang diduga akan memicu terjadinya konflik. dan sangat berpotensi akan merambah ke wilaya Kalumpang dan Bonehau.
“Untuk mengatisipasi konflik yang akan terjadi, kami dari Gerakan Masyarakat Bonehau, turun kejalan untuk melakukan unjuk rasa, sebagai bentuk kecintaan kami terhadap tanah leluhur yang terancam akan musnah dilibas oleh para tangan – tangan jahil, yang berjubah penguasa,” ucap Aco Riswan Talondo.
Berikut Lima poin tuntutan massa GMB :
1. Meminta pihak perusahaan PT. Manakarra Multi Mining, untuk mencabut laporan dan meminta maaf kepada Kepala Desa, dan tokoh adat yang telah dilaporkan.
2. Meminta pihak perusahaan PT. Manakarra Multi Mining, memperlihatkan izin dan legalitasnya.
3 Mengecam PT. Manakarra Multi Mining, yang tidak menghargai hukum adat di Desa Bonehau.
4. Meminta pihak perusahaan PT. Manakarra Multi Mining, untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat.
5. Apabila PT. Manakarra Multi Mining, tidak emperlihatkan izin dan legalitasnya maka kami meminta perusahan itu ditutup.(FM)