BERITASTRAIGHT NEWS

Rencana Gugatan AAS ke MK Belum Menemui Kejelasan

Mamuju – Tayang9 – Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang, mengungkapkan bahwa saat ini gugatan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya direncanakan oleh Anwar Adnan Saleh (AAS), hingga saat ini belum menemui titik terang.

Menurut Hatta Kainang, kondisi tersebut terjadi lantaran kasus dugaan penggelembungan suara, yang sebelumnya telah dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju itu, belum menemui kejelasan.

“Belum jelas de,” pungkas Hatta Kainang,via Whatsaap, Kamis, 23/05/19.malam.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait rencana AAS selaku calon Anggota DPR-RI d Partai Nasdem, yang  ingin melayang gugatan sengketa hasil Pemilu 17 April 2019 lalu ke MK, harus berdasar pada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP.

“Namanya gugatan MK, itu tergantung isin dari DPP de. Ada rekomendasi yang diberikan,”ungkapnya.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa gugatan ke tingkat MK tersebut, bukan merupakan semau-maunya Caleg, mengingat hal tersebut harus mendapat izin resmi dari tingkat DPP.

“Gugatan ke MK itu bukan mau – mau Caleg, tapi harus diketahui, dan diizinkan oleh DPP untuk maju ke MK,”bebernya.

Pria yang punya latar belakang pengacara itu juga menuturkan, bahwa secara personal ia tidak dapat memberikan keterangan, terkait  tudingan dugaan penggelembungan suara, yang terjadi diinternal Partai besutan Surya Paloh itu, karena hal itu merupakan kewenangan dari badan advokasi hukum yang telah dibentuk.

“Saya tidak bisa menjawab, karna ada badan advokasi hukum DPW Nasdem Sulbar,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: