Perkelahian Remaja di Desa Kuajang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, AIPTU Munassir, bersama aparat Desa Kuajang berhasil memediasi dugaan perkelahian antara remaja Dusun Lemo Tua dan Lemo Baru, Kabupaten Polewali Mandar. Sabtu (28/03/26)
Kegiatan berlangsung di Polsek Binuang, Kelurahan Ammasangan, pukul 10.30 WITA.
Perkelahian melibatkan M.R. (16), Y. (20), R. (19) dari Dusun Lemo Tua, dan M.A. (15), F. (22), I. (15), M. (22), S. (15) dari Dusun Lemo Baru.
Insiden terjadi tanggal 25 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di perbatasan kedua dusun, saat kedua kelompok bertemu untuk menyelesaikan konflik sebelumnya. Namun, terjadi pemukulan yang melibatkan beberapa orang dari kedua pihak.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan: pihak pertama bersedia berdamai, pihak kedua meminta maaf, dan kedua belah pihak beserta orang tua berjanji tidak mengulangi kejadian serupa.
AIPTU Munassir menyatakan, “Mediasi ini bertujuan menyelesaikan masalah secara damai agar tidak berlanjut ke tindakan yang lebih serius. Warga diharapkan selalu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan dan melibatkan aparat bila perlu.”ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Binuang IPTU Rahman, S.Sos., M.Si. menambahkan, “Kami mengapresiasi upaya mediasi ini. Penyelesaian secara kekeluargaan menunjukkan komitmen masyarakat menjaga keamanan dan kedamaian di Desa Kuajang.”tambah Kapolsek. (*)




