BERITASTRAIGHT NEWS

Arsal Aras, Ketua DPRD Mateng Serahkan SK Kepada 373 ASN PPPK

Askary Anwar: Anda Semua Adalah Garda Terdepan Pelayanan Publik

MATENG, TAYANG9 – Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras serahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 373 aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng, di Aula A Kantor Bupati Mateng, Senin 06 Juni 2023.

Dalam penyerahan tersebut, Arsal Aras selain memberikan ucapan selamat, dirinya juga menitipkan pesan kepada ASN PPPK tersebut untuk tetap tulus dan ikhlas dalam bekerja bumi Lalla Tassira, julukan bagi Kabupaten Mateng itu.

“Selamat kepada seluruh ASN PPPK yang hari ini berbahagia menerima SK. Saya berpesan agar para ASN mengabdi dengan tulus dan ikhlas serta selalu bersinergi dengan Pemkab. Insya Allah kami akan memberikan perhatian bagi kesejahteraan. Utamanya yang penempatannya berada di wilayah yang jangkauan kendaraan dan fasilitasnya masih minim,” ujarnya sambil menyempatkan dirinya untuk ikut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja yang diteken oleh masing-masing pegawai yang ter-SK-kan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Askary Anwar Sekretaris Daerah Pemkab Mateng mengatakan hal yang senada. Dikatakan Askary Anwar, pihaknya sangat mengapresiasi ASN PPPK yang hadir dan berharap agar para ASN PPPK selalu meningkatkan kompetensinya.

“Saya mengapresiasi baik atas kelulusan saudara-saudari, karena ASN PPPK yang lolos adalah manusia-manusia pilihan yang ditakdirkan untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik di Mateng,” ujar Askary Anwar.

Sementara itu, kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Mateng, Ishaq Yunus di hadapan para ASN PPPK yang baru saja menerima SK-nya tersebut mengatakan, “sedianya ada sekitar 400 yang akan diterima dalam seleksi ASN PPPK dalam jabatan fungsional kesehatan. Namun hanya 374 yang dinyatakan lulus. Kemudian satu orang mengundurkan diri, sehingga pada hari ini terdapat sebanyak 373 orang yang berhak menerima SK”.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: