ADVETORIAL

DPRD Majene Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo Terkait Kode Etik dan Tata Beracara

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Kota Polopo Provinsi Sulawesi Selatan terkait Kode Etik dan Tata Beracara di DPRD Majene.

Kunjungan konsultasi dan koordinasi dua Anggota DPRD Palopo yakni Jabir dan Aris Munandar, diterima langsung oleh analisis kebijakan sekretariat DPRD Majene, Muh Syahban di Kantor DPRD Majene, Kamis (21/4)

Menurut Muh Syahban, kunjungan anggota DPRD Kota Polopo tersebut tertarik untuk mengkaji lebih dalam peraturan DPRD Kabupaten Majene tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara milik DPRD Majene.

“Hal itu sudah disampaikan sebelumnya, berdasarkan surat dari DPRD Kota Palopo yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Palopo tentang adanya kunjungan kerja anggotanya”, ujar Muh Syahban.

Dalam kunjungan kerja anggota DPRD Palopo tersebut, Jabir salah satu anggota DPRD Kota Palopo menyampaikan maksud kunjungannya, bahwa selain untuk silaturrahim juga ingin mendapatkan informasi terkait tentang Kode Etik dan Tata Cara Beracara, agar nantinya menjadi bahan evaluasi dan perbandingan bagi DPRD Kota Palopo.

“Hal ini untuk menjadi kajian dalam membuat peraturan demi mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kota Palopo, sehingga bagaimana DPRD beserta alat kelengkapannya dapat bekerja secara maksimal. Kami ucapkan terima kasih kepada sekretariat dan anggota DPRD Majene bersedia menerima kunjungan kami”, ungkap Jabir

Peraturan dimaksud melalui tata tertib, kode etik dan tata beracara badan kehoramatan DPRD. Peraturan yang nantinya disusun, berisi norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. (net/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: