BERITASTRAIGHT NEWS

3 Terduga Pelaku Jambret di Mamuju Diringkus Tim Jatanras

Mamuju – Tayang9 – Tim jatanras Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali berhasil meringkus 3 orang kawanan pelaku jambret, yang beraksi diwilayah Kabupaten Mamuju, Jum’at, 08/03/19.

Ditreskrimum Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Nyoman Artana mengatakan, di hari Rabu 06 Maret 2019, pihaknya mendapati informasi adanya tindak pidana pencurian atau jambret di jalan arteri dan Andi Makkasau Kabupaten Mamuju, sehingga atas dasar informasi tersebut tim jatanras Polda Sulawesi Barat, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dengan mengintrogasi

“Selajutnya pada hari Kamis, tanggal 07 maret 2019 sekitar jam 22.00 Wita, Tim jatanras Polda Sulbar melakukan introgasi terhadap salah seorang saksi berinisial IW, dan dari keterangan saksi inilah diperoleh informasi bahwa yang telah melakukan pencurian alias jambret adalah RN, HR dan AF yang diketahui ketiganya ini adalah warga Mamuju,” ucap AKBP Nyoman Artana.

Selain itu ia juga menambahkan, setelah mendapat informasi tim jatanras langsung melacak keberadaan dari ke tiga pelaku, yang disebutkan dan di dapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasangkayu, kabupaten Mamuju Utara.

Mendapat informasi tersebut, timnya mencoba menelusuri keberadaan dari ke tiga pelaku yang disebutkan dan di dapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku sementara berada di Pasangkayu kabupaten Mamuju Utara, dengan berkoordinasi Polres setempat, dan di hari Jum’at sekitar pukul 02.30 Wita, Resmob Polres Matra berhasil meringkus ke-3 tersangka di tempat persembunyianya.

“Saat kita amankan diperoleh informasi dari salah seorang pelaku berinisial HR bahwa aksi pencurian dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Mamuju dibantu rekanya RN sebanyak 4 kali di wilayah Mamuju,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengutarakan, adapun TKP diwilayah Kabupaten Mamuju yaitu Jalan Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku dengan laporan polisi no. Pol : LP/ 100/ III/ 2019/ SPKT tanggal 04 maret 2019, tersangka mengambil satu buah HP vivo dengan menggunakan sepeda motor vixion milik Sharil, di Jalan Urip Sumoharjo (Depan BRI cabang Mamuju), laporan polisi No Pol : LP/ 101/ III/ 2019 / SPKT, TGL 05 MARET 2019, dan mengambil satu buah HP merek oppo warna merah, dengan menggunakan sepeda motor shogun milik Rusdin.

“Sedangkan untuk TKP tersangka RN dilakukan. sebanyak 5 kali di mana 4 kali bersama tersangka 1 Herianto alias Heri, dan 1 bersama tersangka 3  AF, di Jakan Andi Pettarani Mamuju, berdasarkan laporan Polisi Nomor Pol : LP/ 96 / III/ 2019 , SPKT, Tgl 03 maret 2019,” bebernya.

AKBP Nyoman Artana juga menuturkan, bahwa pihaknya selain menangkap tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Untuk sementara telah melakukan penyitaan Barang bukti berupa 3  buah hp, 1  unit sepeda motor shogun, sementara 2  buah Hp bersama 1  unit sepeda motor vixion masih dalam pencarian,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: