BERITASTRAIGHT NEWS

Tim Peneliti BRIN Lakukan Kajian Kebijakan Strategi Percepatan Transformasi Digital Layanan Publik

Pada Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia

JAKARTA, TAYANG9 – Dalam upaya mendorong percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan daerah, tim yang dibentuk oleh direktorat kebijakan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melaksanakan Kajian Kebijakan Strategi Percepatan Transformasi Digital Layanan Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di beberapa wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor B-1386/II.3/HK.00/3/2024.

Kajian ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan teknologi digital untuk pelayanan publik. Tim kajian, terdiri dari akademisi dan praktisi yang konsen terhadap penerapan teknologi digital untuk pelayanan publik dari berbagai Lembaga seperti IPDN, Lembaga Administrasi Negara RI (LAN RI) dan juga peneliti dari BRIN sendiri melakukan kajian langsung di beberapa daerah yang dijadikan sampel, seperti di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta serta beberapa kabupaten/kota yang ada.

“Transformasi digital sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan publik, terutama di era Revolusi Industri 4.0. Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Andi Fitri Rahmadany, salah satu anggota tim kajian yang ditunjuk dari IPDN.

Dalam pelaksanaan kajian, tim dari BRIN melakukan wawancara mendalam dengan pejabat pemerintah daerah, serta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan. Fokus kajian ini meliputi penguatan infrastruktur digital, peningkatan literasi digital di kalangan aparatur sipil negara (ASN), serta sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa banyak daerah telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), namun masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur dan kurangnya integrasi sistem antarinstansi. Meski begitu, partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap program ini sangat positif. Masyarakat di beberapa daerah, seperti Provinsi Bali, mulai memanfaatkan aplikasi digital untuk mengakses layanan publik, seperti perizinan dan pelayanan administratif lainnya.

“Salah satu dampak yang paling nyata dari kegiatan ini adalah terbangunnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat menjadi lebih terlibat dalam proses transformasi digital dan memberikan masukan yang konstruktif,” tambah Andi Fitri Rahmadany.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan pemerintah daerah semakin siap untuk menghadapi tantangan digitalisasi dan dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat. Kajian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan oleh pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di wilayah masing-masing yang akan berdampak pada perbaikan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat.


Sumber: release TIM Kajian BRIN

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: