BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Progres Surat Pengunduran Diri Sutinah, Ini Penjelasan Sekda Mamuju

Mamuju -Tayang9 – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Suaib menegaskan, bahwa jajarannya tidak pernah mempersulit proses tindak lanjut atas surat pengunduran diri Sutinah Suhardi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Suaib, terkait surat pengajuan pengunduran diri Sutinah dari ASN karena telah memantapkan diri maju pada Pilkada 2020, yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Mamuju pada Tanggal 13 September 2019 lalu, saat ini telah dalam proses.

“Ndak lah, tidak dipersulit, ini sementara proses sajalah, kan tidak semudah membalikkan, kan ada prosesnya” ucap Suaib, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis, 07/11/19.

Selain itu juga menambahkan, bahwa untuk langkah pengajuan ke BKN atas surat pengunduran diri yang telah diajukan Sutinah Suhardi ke Pemkab, pihaknya akan kembali menggelar rapat.

“Saya mau rapat satu kali, kita kan harus melihat periksa dulu dikantornya bagaimana, apakah masih ada bengkalai- bengkalai yang ditinggalkan, kan tidak semudah itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suaib juga menegaskan, bahwa pihaknya sangat menginginkan jika penyelesaian dari surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Sutinah tersebut, cepat terealisasi, namun hal itu semua bergantung pada hasil pemeriksaan nantinya.

“Kita juga mau cepat, karena tergantung nanti setelah pemeriksaan semua berkasnya, kantornya, itu nanti kita duduk bersama dengan tim, selesai itu baru kita kirim ke BKN pusat,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: