Terkait Kasus Yus Yunus, Aliansi Masyarakat Polman Gelar Aksi Jilid II

POLMAN, TAYANG9 – Aliansi Masyarakat Polewali Mandar kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan di kantor DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Aksi yang digelar, Rabu 11 Maret 2020 siang tadi itu dimaksudkan untuk meminta kejelasan kasus pengeroyokan yang menewaskan Yus Yunus salah satu warga Wonomulyo di Kabupaten Dogiyai Papua.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa itu, Muhammad Ridwan mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.
“Aksi kami hari ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu, mengenai kasus pengeroyokan yang dialami Yus Yunus, warga Polman yang tewas karena diduga dianiaya di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, Ahad 23 Februari lalu,” ungkapnya kepada TAYANG9.
Lebih lanjut dikatakannya, terdapat lima Poin yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Polman yakni, meminta pihak Kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan pihak Kapolda Papua mengenai perkembangan penanganan penganiayaan yang menewaskan Yus yunus. Kedua pihaknya juga meminta agar supremasi hukum ditegakkan, dan mendesak DPRD untuk berkoordinasi dengan DPR-RI untuk segera melakukan rapat dengar pendapat dengan mabes Polri, meminta pihak kepolisian papua dalam menangani kasus ini secara periodik dan menginformasikan kepada pihak keluarga serta memberitakan kepada masyarakat melalui media resmi serta televisi nasional. Serta meminta pihak pemerintah kabupaten Polewali Mandar dan provinsi Sulawesi Barat untuk membentuk tim pendampingan hukum.
Sementara itu, Anggota DPRD Polman, Agus Pranoto turut mengucapkan keperihatinannya terhadap kasus yang dialami oleh Yus Yunus. Dan meminta kepada Pemkab Polman untuk melakukan pendampingan hukum.
“Kami selaku anggota DPRD Polman sangat perihatin atas kejadian yang dialami Yus Yunus salah satu warga Polman di Papua ini,” ungkapnya.
Ia berjanji, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar kasus ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, informasi dari Bagian Hukum Pemkab Polman Jarsad dikatakan, pihak pemerintah kabupaten Polman sudah berkirim surat ke Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Yus Yunus. Selain itu pihak Pemkab Polman juga telah pula meminta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan pertemuan terkait kasus itu.
“Saat ini sejumlah langkah sudah kita lakukan. Termasuk dengan mengirim surat ke Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan warga Polman, serta meminta DPR RI untuk melakukan petemuan pekan depan,” imbuhnya. [*]