Rp861 Miliar untuk APBD Majene 2022

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menyepakati nilai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp861 miliar dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda) .
Kesepakatan tersebut diberikan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi di DRPD Majene bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), telah menghasilkan draft akhir APBD Kabupaten Majene tahun anggaran 2022 untuk disahkan dan disetujui bersama.
APBD Kabupaten Majene yang telah disahkan berdasarkan keputusan dibacakan oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele. Berdasarkan nilainya, keputusan nilai APBD untuk Kabupaten Majene tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp861 miliar atau tepatnya Rp861.649.645.214.
Dalam rapat paripurna yang dilaksanakan, Selasa (30/11), Andi Achmad Syukri Tammalele, Bupati Majene selaku Pemerintah Kabupaten Majene, menyampaikan ucapan terima kasih atas Perda APBD 2022 berhasil disahkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majene, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan Dewan dan anggota, atas persetujuan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan kesejateraan bagi warga Majene, demi mewujudkan Kabupaten Majene yang unggul, mandiri dan religius,” terangnya.
Rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Majene dipimpin langsung oleh Salmawati Djamado, Ketua DPRD Majene bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Majene M Idwar, beberapa anggota DPRD Majene, Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Majene. (net/**)