Ratna Dewi Pettalolo: Hukum dan Etika Penyelenggara Pemilu Bagai Dua Sisi Mata Uang
Itu Disampaikan Pada Acara Rakor Penanganan Pelanggaran Bawaslu Polman

POLMAN, TAYANG9 – Hukum dan etika penyelenggara Pemilu bagaikan dua sisi dalam satu keping mata uang, karena itu penting bagi penyelenggara Pemilu memahami betul tugas fungsi dan kewenangannya. Begitu yang disampaikan Ratna Dewi Petalolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2022-2027 dihadapan peserta rapat koordinasi (rakor) penanganan pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Polewali Mandar (Polman) disalah satu hotel di Polewali, Sabtu, 07 Oktober 2023.
“rule of law dan rule of etic atau hukum dan etika bagai dua sisi dalam sekeping mata uang pada setiap penyelenggara Pemilu. Karena itu, saya meminta pada penyelenggara Pemilu, khusus penyelenggara pengawasan Pemilu agar memahami dan mengenali kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 07 Tahun 2017,” ujar Ratna Dewi Petalolo dihadapan peserta rakor yang terdiri dari ketua, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Polman.
Ratna Dewi Petalolo dalam kegiatan itu, juga mengultimatum penyelenggara pengawas Pemilu agar tidak salah dalam penegakan hukum.
“Ingat, kita tidak boleh kita salah dalam penegakan hukum. Karena melepas seribu orang yang bersalah itu, jauh lebih baik dibandingkan menghukum orang yang tidak bersalah. Penting dijelaskan pula, penegakan hukum Pemilu berada dalam dua sifat, yakni bersifat corrective dan bersifat penghukuman. Karena itu, penting adanya komitmen dan integritas bagi pengawas Pemilu,” ujarnya dalam kegiatan yang juga dihadiri sejumlah wartawan media cetak, televisi dan media online itu.
Juga disampaikan anggota Bawaslu Republik Indonesia pada 2017-2022 itu, kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh sesuai tidaknya dengan kehendak rakyat. Disinilah peran penyelenggara pengawasan Pemilu menemukan urgensi dan keniscayaannya. Untuk memastikan Pemilu berlangsung jujur dan adil serta taat azas.
“Karena itu, kewenangan yang melekat pada teman-teman pengawas Pemilu tidaklah boleh terjebak pada penyalahgunaan kewenangan. Kita hadir untuk meletakkan hukum Pemilu yang berkepastian dan berkeadilan. Saya minta teman-teman pengawas memastikan dirinya untuk tidak akan tergoda dengan banyaknya godaan dari luar atau pihak manapun juga yang akan mempengaruhi indepensi dan kemandirian kita dalam bekerja sesuai kewenangan yang diberikan oleh ragulasi. Dan untuk itu, penting teman-teman pengawas Pemilu memahami semua regulasi, tidak saja Perbawaslu, tetapi juga peraturan KPU dan peraturan lainnya yang terkait dengan kepemiluan,” ungkapnya.
Ratna Dewi Pettalolo juga mengatakan, suasana rekapitulasi hasil Pemilu ke depan akan sangat ramai dan syarat dengan godaan dan kepentingan, “olehnya itu saya meminta teman-teman penyelenggara pengawasan Pemilu dalam berbagai level bertindak cepat dan tepat berdasarkan kewenangan yang melekat pada teman-teman”.
Lebih lanjut dikatakannya, “kualitas Pemilu ke depan akan sangat ditentukan oleh kualitas kerja teman-teman, kualitas kerja teman-teman akan sangat ditentukan dengan kualitas perilaku teman-teman. Dan kualitas perilaku teman-teman akan ditentukan dengan bagaimana kualitas iman dan taqwa teman-teman. Dan itulah perisai atau pelindung yang paling kuat untuk tidak melakukan kesalahan,” tutur Ratna Dewi Petalolo pada acara yang dihelat sejak pagi hingga sore hari jelang malam itu.
Sulfan dan Arham Syah Hadir dan Sama Memberikan Penguatan
Selain materi dibawakan oleh, Ratna Dewi Pettalolo, Sulfan Sulo ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2017-2022 juga hadir dan tampil sebagai pemateri dan lebih banyak menitipkan harapannya, agar pengawas Pemilu yang hadir dalam kegiatan itu, tetap dalam komitmen kerja yang maksimal untuk menyukseskan penyelenggaran Pemilu berdasarkan kewenangan yang melekat padanya.
Bahkan Arham Syah, anggota juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat periode 2023-2028 juga hadir dan memberikan pengarahanya kepada para peserta. Disampaikan olehnya, penting bagi Panwaslu kecamatan untuk memahami betul kerja-kerja teknis penyelenggaraan pengawasan pada setiap tahapan.
Sementara itu, terkait dengan kegiatan Rakor itu, Harianto Ketua Bawaslu Polewali Mandar pada kesempatan awal di pagi hari kegiatan itu, mengatakan, kegiatan rakor yang dihelat Bawaslu Polman sejatinya sudah jauh hari direncanakan pelaksanaannya, namun masih terkendala waktu yang tepat.
“Sebenarnya rakor kita ini, sudah jauh hari direncanakan, namun waktunya belum dapat. Sehingga hari ini, kita harus bersyukur, karena bertepatan dengan kegiatan hari ini, melalui rakor kita ini bisa dihadiri langsung oleh Ibu Ratna Dewi Pettalolo, salah satu anggota DKPP RI bersama Sulfan Sulo. Ditambah lagi kehadiran, Arham Syah, pimpinan kita di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Harianto dalam sambutan pembukaannya di kegiatan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Usman anggota juga koordinator divisi penyelesaian sengketa, data dan informasi Bawaslu Polman dalam pengarahannya, lebih banyak menyampaikan himbauannya, agar Panwaslu kecamatan senantiasa mempersiapkan dirinya menghadapi pengawasan tahapan kampanye yang semakin dekat.
“Teman-teman Panwascam diharapkan senantiasa mempersiapkan dirinya menghadapi pengawasan tahapan kampanye. Tingkatkan intensitas diskusi kita, standby 24 jam kalau bisa jam 10 malam baru pulang, serta pentingnya memahami tugas dan kewajiban terkait dengan peraturan dan undang-undang,” himbau Usman dalam acara yang juga dihadiri Rahmania dan Rahmaniah, keduanya anggota Bawaslu Polewali Mandar itu.