Rapat Kerja Pokja Transisi DPRD Majene Penanggulangan Bencana Gempa
Ketua Pokja: Kami Ingin Penjelasan yang Sedetilnya
Majene, Tayang9 – Bersama dengan Tim Gabungan Masa Transisi Penanggulangan Bencana Kabupaten Majene, untuk pemulihan bencana gempa yang berkekuatan 6,2 magnitudo di wilayah Kabupaten Majene 15 Januari lalu. Kelompok Kerja (Pokja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene melaksanakan rapat kerja untuk mendengar hasil kerja dari Tim tersebut pada masa transisi pasca bencana.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Majene, Selasa (22/6), Sahril selaku Ketua Pokja Transisi DPRD Majene, mengungkapkan jika maksud dari rapat kerja yang digelar tersebut adalah untuk mendengar serta meminta penjelasan tentang hasil dan capaian dari tim masa Transisi Penanggulangan bencana Gempa Majene, terhadap penanggulangan dampak korban gempa Majene yang sampai saat ini belum berakhir.
“Kami dari Pokja transisi DPRD Majene kepada tim transisi penanggulangan dampak gempa Majene, ingin mendengar penjelasannya
apa saja yang telah dilaksanakan pada masa transisi ini. Kami meminta penjelasan yang sedetilnya hasil dan capaiannya hingga hari ini,” terang Sahril.
Bersama anggota Pokja lainnya, Sahril dalam rapat tersebut mengungkapkan jika pihaknya selaku pokja transisi DPRD diberikan tanggungjawab dan wewenang untuk tahu bagaimana penanganan dari dampak bencana di Majene. Seperti berapa jumlah rumah dan korban yang telah terdata, berapa sarana dan fasilitas umum yang rusak, termasuk penanganan pada sisi kesehatan terhadap korban bencana yang masih dalam pengungsian.
“Kami juga ingin membutuhkan SK dari tim masa transisi, apakah SK-nya sama pada saat masa tanggap darurat atau ada perubahan. Sehingga kami bisa melihat sejauh mana hasil kerja dari Tim Gabungan Masa Transisi Penanggulangan Bencana Kabupaten Majene”, ucapnya.
Menanggapi pernyataan dari Ketua pokja transisi DPRD tersebut, Sirajuddin anggota tim transisi penanggulangan dampak gempa Majene, diawal penyampaiannya memberikan penjelasan, jika hingga saat ini tim transisi Majene sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan korban yang terdampak Gempa dan telah bekerja sesuai petunjuk.
“Pada tanggal 15 Januari 2021 hingga 4 Februari 2021 lalu menjadi masa tanggap darurat. Baru setelahnya pada tanggal 5 februari 2021 sudah mulai memasuki masa transisi darurat hingga saat ini. Dimasa tanggap darurat pemerintah sudah melakukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar misalnya kebutuhan pangan dan kesehatan sudah terpenuhi. Lalu memasuki masa transisi darurat sudah melakukan upaya seperti pemenuhan perumahan”, beber Sirajuddin.
Selain itu, tambah Sirajuddin selama masa transisi darurat tersebut sudah ada 3 SK yang dikeluarkan untuk mendukung kelancaran kegiatan anggota tim transisi penanggulangan dampak gempa Majene.
“Diantaranya SK yang ditandatangani langsung oleh Bupati pada masa transisi pertama untuk periode tanggal 6 Februari sampai 6 April 2021, lalu diperpanjang lagi dari 6 April hingga 4 Juni, kemudian diperpanjang lagi dari 5 Juni hingga 5 Desember 2021”, pungkasnya. (net/**)