BERITASTRAIGHT NEWS

Rakor Analisis Potensi PHPU, Polman Terundang ke Mamasa

Subhan: Bawaslu Provinsi Sulbar Mengapresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten

MAMASA, TAYANG9 – Ketua, anggota dan koordinator sekretariat bersama dua orang staf teknis divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar menghadiri rapat koordinasi (rakor) analisisi potensi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang di selenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa, Minggu 10 Maret 2024.

Dalam kegiatan yang juga menghadirkan seluruh Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat itu, Subhan koordinator divisi (kordiv) penanganan pelanggaran dalam pengantar pengarahannya mengaku mengapresiasi kinerja Bawaslu kabupaten Polewali Mandar dalam kerja pengawasan dan saat rekapitulasi tingkat kabupaten diselenggarakan oleh KPU masing-masing kabupaten.

“Bahwa kami mengapresiasi teman-teman karena sudah mengawal rekapitulasi tingkat kabupaten dan mendampingi kami Bawaslu provinsi di rekapituals tingkat provinsi,” ungkap Subhan.

Dikatakan Subhan, dalam rekapitulasi baik tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi banyak permasalahan terjadi yang dialami teman-teman pengawas Pemilu, tetapi semua bisa diatasi dan diantisipasi secara bersama, kendati boleh jadi, masih ada partai politik tidak puas dengan hasil tersebut.

“Pasca Rekapitulasi, banyak hal permasalahan permasalahan setiap tahapan. Utamanya tahapan pungut hitung, dan kami harap data-data pada tahap pungut hitung ini perlu kita lengkapi guna kebutuhan ketika ada yang memohonkan di mahkamah konstitusi berupa PHPU. Karena kami melihat partai politik mengumpulkan data yang dianggap masalah,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Subhan, “kami juga berharap bawaslu kabupaten dapat memotret atau menganalisa tempat pemungutan suara yang dianggap rawan, dalam hal kelengkapan dokumen TPS tersebut agar segera dilengkapi,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Subhan, melalui kegiatan yang Bawaslu provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Mamasa itu dirinya meminta kepada semua Bawaslu kabupaten untuk memberikan masukan terkait hasil analisis pelanggaran.

“Melalui kegiatan hari ini, kita ingin ada masukan dari bawaslu kabupaten terkait dengan hasil analisis teman-teman utamanya dalam hal pelanggaran yang terjadi di masing-masing kabupaten. Sehingga apapun yang akan berkemungkinan muncul di PHPU yang akan diadukan oleh partai politik itu sudah kita analisis dengan baik,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, Nonce Ada’ kepala divisi perencanaan data dan Informasi KPU Mamasa yang juga hadir sebagai nara sumber pada rakor itu, mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi intensif dengan Bawaslu, khususnya di Mamasa.

“kami dengan Bawaslu Kabupaten Mamasa sering menjalin komunikasi sehinggah berjalan dengan lancar walaupun banyak permasalahan yang terjadi dan bisa dilesaikan bersama-sama,” ujarnya dihadapan peserta rakor yang dimulai sejak pukul 14.00 hingga malam usai magrib itu.

Arham Syah: Sekretariat Diminta Serius Fasilitasi Data dan Pembuatan Keterangan Tertulis PHPU

Sementara itu Arham Syah kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pemaparan pengarahannya mengatakan, “kerja kita ini harus maraton terkait penyusunan persiapan PHPU. Sesuai dengan juknis Nomor 1 tahun 2024 terkait juknis penyusunan keterangan tertulis dalam PHPU bahwa tugas pengkordinasian hasil pengawasan menjadi tanggung jawab ketua. Sehingga data-data berupa hasil pengawasan kita nantinya itu dibuktikan dengan bukti fisik baik itu himbauan, saran perbaikan, rekomendasi maupun tindaklanjut penanganan pelanggaran”.

Karena itu, lanjut Arham Syah, penting dalam kegiatan itu menghadirkan unsur sekretariat Bawaslu semua kabupaten, karena terkait dengan pentingnya fasilitasi dan supporting dari sekretariat

“Kenapa kita undang korsek hari ini? Karena PHPU ini harus betul-betul difasilitasi oleh kepala atau koordinator sekretariat. Utamanya terkait dengan apa yang harus dilakukan ketika ada PHPU nantinya,” imbuh Arham Syah.

Dalam sesi pemaparannya, Rahmaniah kordiv hukum penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar dalam forum itu mengatakan, “berdasarkan kejadian yang kami dapatkan pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten ada beberapa potensi kejadian di kecamatan yang bisa jadi akan diadukan oleh partai politik di mahkamah konstitusi, dan kalau itu yang dimohonkan oleh partai politik, kami Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar tengah siap dan untuk itu penting kami sampaikan, progres kami kini tengah dalam proses pelengkapan data awal untuk bahan PHPU. Tentu saja setelah ini rampung kami kemudian akan meminta pendampingan untuk riviu dari Bawaslu Provinsi”.

Senada dengannya, Usman kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Polewali Mandar juga dalam rakor itu mengatakan Bawaslu Polewali Mandar hingga kini masih melakukan proses penanangan pelanggaran dan melakukan penelusuran terkait informasi awal yang disampaikan oleh masayarakat atau saksi.

Diakhir kegiatan itu, Muh. Ihsan, kepala bagian hukum penyelesaian sengketa Bawaslu Sulawesi Barat yang memandu kegiatan itu dalam penyempaiannya mengatakan, pentingnya bagi Bawaslu kabupaten untuk segera menerbitkan surat keputusan tim fasilitasi penyusunan PHPU pada masing-masing kabuapaten dengan merujuk kepada juknis yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI.


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Yusran dan Ilham Sillia

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: