Ragam Kasus Berhasil Diungkap dan Ditangani Polda Sulbar di Tahun 2019

Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengatakan bahwa ditahun 2019 ini, pihaknya telah mengungkap berbagai kasus kejahatan, di 3 direktorat utamanya, yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditnarkoba.
Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, untuk kasus kejahatan, Direktorat Krimum dan jajarannya sendiri telah menangani 810 kasus dan 489 diantaranya telah dituntaskan.
“Dari 810 kasus yang ada, kasus pencurian biasa mendominasi dengan jumlah 200 kasus disusul kasus penganiayaan sebanyak 153 kasus, penipun 106 kasus, pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus dan beberapa kasus lainnya,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat gelaran press confrence di Aula Mapolda Sulbar, Jum’at, 09/08/19.
Selain itu ia juga menambahkan, untuk kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Krimsus, saat ini ada 7 laporan dengan masing-masing status 2 kasus telah tuntas (P21), 3 kasus sementara tahap I, 2 kasus henti lidik dan satu kasus berstatus SPDP.
“Adapun ketujuh kasus yang ditangani yaitu kejahatan tentang sumber daya air, kejahatan terkait penyiaran, kejahatan tentang kesehatan, menjual atau mengedarkan obat keras, atau bebas terbatas tanpa izin, korupsi dan kejahatan tentang jaminan fidusia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda juga menuturkan, bahwa untuk Direktorat Narkoba Polda Sulbar, juga telah menangani sebanyak 124 kasus, yang dilengkapi dengan adanya barang bukti.
“Sedangkan Direktorat Narkoba dalam hal ini telah menangani 124 Kasus yaitu 118 kasus Narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan 6 kasus obaya dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp. 5.000.000, dan barang bukti lainnya berupa 8.000 sachet komix,” tutupnya.(*/FM)