Praktik Judi di Lokasi PIFAF Dibubarkan Polisi
Mamuju – Tayang9 – Jajaran Personil Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Polewali Mandar, membubarkan praktek dugaan permainan judi oleh sejumlah oknum, yang ikut berpartisipasi dalam gelaran PIFAF 2019, di areal Pameran Budaya, Sport Center Polman, Jum’at, 02/08/19.lalu.
Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, bahwa dalam proses pembubaran terhadap dugaan praktik judi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP. Syaiful Isnaini, Kanit Resum IPDA Tio Spetian Dwi Cahyo, dan sejumlah personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Polewali Mandar.
“Adapun hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, mencari, dan menemukan oknum yang melakukan kegiatan, yang kegiatannya tersebut terdapat unsur judi,” ucap AKBP Mashura, melalui press rilisnya, Senin, 05/08/19.
Selain itu ia juga menambahkan, langkah lain dari proses tersebut adalah membubarkan, dan memberikan himbauan pada oknum pelaku, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Adapun identitas oknum yang diberikan himbauan atau ditemukan yakni Taslim (36), warga BTN Stadion, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman,” tutupnya. (*/FM)