BERITASTRAIGHT NEWS

Potensi Ditunda, Pemkab Mamuju Akan Tambah Anggaran Pengawasan Pilkada (?)

Mamuju – Tayang 9 – Menyikapi adanya wacana akan rencana Bawaslu Kabupaten Mamuju ingin mengusulkan ke Bawaslu-RI, agar menunda Pilkada Mamuju Tahun 2020, karena faktor anggaran yang diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten, tidak mencapai 13 Miliar Rupiah sebagaimana yang diajukan, langsung mendapat respon dari Bupati Habsi Wahid.

Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran Bawaslu, dan telah disepakati anggaran Pilkada tersebut sebesar 6 Miliar Rupiah Lebih.

“Begini, kita kan sudah sama-sama melalui pembahasan, sama – sama dengan Bawaslu kemarin, dari kalau tidak salah kemarin kita Enam lebih ya kita setujui bersama,” ucap Habsi Wahid, saat dikonfirmasi oleh awak media di Hotel D’Maleo Mamuju, Jum’at, 30/08/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa adapun perkembangan selanjutnya, nantinya akan ditentukan setelah pihaknya selesai melakukan konsultasi dengan jajaran Bawaslu RI.

“Untuk perkembangan misalnya mungkin perhitungan khusus, mungkin setelah berkonsultasi dengan Bawaslu pusat, saya kira kita akan ketemu dengan itu.Bukan berarti tidak cukup tapi nanti akan bisa ketemu didalam pembahasan di DPR,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan proses penambahan terhadap jumlah anggaran Pilkada, sebagaimana yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju, jika memang hal tersebut adalah suatu keharusan.

“Ya kalau memang untuk itu, masa tidak kita tambah, harus ditambah lah,” tegasnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, bahwa adapun proses penambahan terhadap anggaran Pilkada, nantinya baru dapat diakomodir di pembahasan APBD pokok di DPRD, Tahun 2020 mendatang.

“Ya di pokok, di pokok,” pungkas Habsi.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: