Perpusip Sulbar Telusuri Naskah Kuno di Pamboang, Terkait Sejarah Awal Pitu Ba’bana Binanga
Naskah kuno tersebut didata sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan dokumenter dan sumber sejarah masyarakat Mandar di Sulawesi Barat.

MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Perpusip Sulbar dalam mengidentifikasi, mendata, dan melestarikan naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Naskah kuno yang menjadi objek identifikasi kali ini memiliki nilai sejarah yang penting karena memuat informasi mengenai sejarah awal mula pendirian Pitu Ba’bana Binanga. Naskah tersebut menjadi salah satu sumber informasi yang dapat membantu menelusuri perjalanan sejarah dan perkembangan kehidupan masyarakat Mandar pada masa lalu.
Dalam kegiatan tersebut, tim Perpusip Sulbar melakukan identifikasi terhadap naskah serta mencatat berbagai informasi yang berkaitan dengan naskah sebagai bagian dari proses pendaftaran dan pendataan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan naskah kuno dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bagian dari data warisan dokumenter daerah.
Identifikasi dan pendaftaran naskah kuno juga menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian warisan intelektual masyarakat. Sebab, naskah kuno tidak hanya memiliki nilai sebagai benda bersejarah, tetapi juga menyimpan pengetahuan, sejarah, tradisi, dan nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Perpusip Sulbar terus mendorong pendataan naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, termasuk naskah yang memiliki keterkaitan dengan sejarah dan kebudayaan lokal. Melalui kegiatan ini, keberadaan naskah diharapkan dapat diketahui, terdokumentasi, dan mendapat perhatian dalam upaya pelestarian,” kata Mustari Mula, Kepala Dinas Perpusip Sulbar.
Mustari Mula menambahkan, kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Kecamatan Pamboang ini sekaligus memperkuat komitmen Perpusip Sulbar dalam menjaga warisan dokumenter daerah serta mendukung pemanfaatan sumber-sumber sejarah lokal sebagai bahan pengetahuan bagi masyarakat, peneliti, dan generasi muda.
“Dengan semakin banyaknya naskah kuno yang teridentifikasi dan terdata, diharapkan jejak sejarah dan kekayaan budaya Sulbar dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang,’ tutupnya.(Rls)




