Pemprov Sulbar Dorong Optimalisasi Pemanfaatan TI

Mamuju – Tayang9 – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat Muhammad Idris, mengatakan bahwa upaya optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam penyelenggaraan Pemerintahan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada lingkup Pemprov Sulbar harus terus dilakukan.
Menurut Muhammad Idris, pemanfaatan TI akan dapat optimal atau berjalan dengan baik, apabila ada komitmen menerapkannya, serta semua OPD terkait saling terintegrasi.
“Pekerjaan ini tidak akan selesai hanya di Sekda, Asisten dan Kepala OPD saja, namun harus ada komitmen untuk memastikan hal ini berjalan,” ucap Muhammad Idris, saat pertemuan dengan Tim Evaluator Internal SPBE, di Ruang Kerjanya, Kamis, 23/10/19.
Selain itu juga menambahkan, pemanfaatan TI yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui SPBE, menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau kita ingin berpemerintahan dengan tata kelola yang baik, maka pemanfaatan TI ini kuncinya,”tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, menjelaskan beberapa hal, diantaranya tujuan evaluasi SPBE dan rencana kerja Tim Koordinasi dan Evaluasi SPBE pada tahun 2020.
“Terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai dari evaluasi SPBE, yakni untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE, pada instansi pusat dan pemerintah daerah, juga memberikan sarana perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE, serta menjamin kualitas pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah,” ungkap Safaruddin.
Selain itu juga menambahkan, bahwa ketiga tujuan dari proses evaluasi itu, berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE. Pertama, mendorong terwujudnya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE Pemprov Sulbar 2020-2025. Kedua memfasilitasi terwujudnya proses bisnis penyelenggaraan pemerintahan daerah dan seluruh OPD. Ketiga, melakukan koordinasi dalam rangka penggunaan aplikasi umum berbagai pakaian yang terintegrasi secara nasional.
“Selanjutnya keempat, mewujudkan pembangunan aplikasi khusus dan keterpaduan atau integrasi antar aplikasi untuk optimalisasi layanan. Kelima, menfasilitasi percepatan penyediaan infrastruktur teknologi informasi. Keenam, mendorong penyediaan rencana dan anggaran untuk pelaksanaan SPBE. Kemudian, ketujuh mengkoordinasikan tata kelola data dan informasi digital yang terintegrasi dan terstandar. Kedelapan, melakukan monitoring dan evaluasi SPBE internal Pemprov dan enam kabupaten dan kesembilan, memberikan insentif bulanan pada anggota tim.(*/FM)