BERITASTRAIGHT NEWS

Pemkab Mateng Serahkan LKPJ 2025, Bupati Arsal Akui Kinerja Belum Optimal dan Dorong Efisiensi Organisasi

MATENG, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang Paripurna DPRD Mateng, Senin (30/3/2026). Penyerahan laporan tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara terbuka mengakui bahwa kinerja pemerintah daerah masih belum sepenuhnya optimal.

“LKPJ ini menjadi gambaran capaian kita, tetapi kami juga menyadari masih banyak kekurangan dan harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab,” ujar Arsal saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Kita sedang berbicara tentang tanggung jawab yang mendalam kepada rakyat, sekaligus menyusun kembali cara bekerja agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” tegasnya.

Sidang Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Mateng, Sekretaris Daerah, Asisten III, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arsal menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kritik dan masukan konstruktif.

“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik, dan rekomendasi yang konstruktif dari DPRD agar ke depan kinerja pemerintah bisa lebih fokus pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Secara teknis, penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2019. Arsal turut menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi pengelolaan anggaran.

“Setiap kebijakan yang diambil dan setiap rupiah anggaran yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Arsal juga mengungkapkan rencana reformasi kelembagaan melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ia menilai struktur organisasi pemerintah daerah saat ini masih belum efisien.

“Struktur kita masih terlalu gemuk. Dampaknya sangat terasa—pelayanan publik berbelit, kewenangan tumpang tindih, dan proses kerja berjalan lambat,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan bagi sejumlah OPD yang dinilai belum memiliki alokasi operasional yang memadai.

“Ada OPD yang anggarannya tidak cukup untuk menopang pelaksanaan tugas dan fungsinya secara optimal,” ungkap Arsal.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: