BERITASTRAIGHT NEWS

Pemkab Mamuju Tengah dan BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Bupati Ajak ASN Bayar Lebih Awal

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng menggelar sosialisasi dan penerimaan zakat fitrah serta zakat maal (harta) bagi Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Mateng periode 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026).

Dalam kegiatan itu, ditetapkan besaran zakat fitrah, infak, dan fidyah untuk tahun 2026 M/1447 H sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah ditetapkan sebanyak 3 kilogram beras per jiwa bagi umat Islam se-Kabupaten Mamuju Tengah. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, ketentuannya sebagai berikut:

  • Beras merah: Rp25.000 x 3 kg = Rp75.000
  • Beras premium: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000
  • Beras medium: Rp14.000 x 3 kg = Rp42.000
  • Beras biasa: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000
  • Beras jagung: Rp10.000 x 3 kg = Rp30.000

Dari total 3 kg tersebut, 2,5 kg merupakan zakat fitrah yang dikelola imam setempat, sedangkan 0,5 kg berupa infak yang disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah.

2. Fidyah
Nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari. Fidyah wajib ditunaikan oleh orang yang tidak berpuasa karena sakit yang diperkirakan tidak akan sembuh, serta orang uzur yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah setiap awal Ramadan. Ia menginginkan seluruh pejabat pemerintah, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dapat membayarkan zakat maal dan zakat fitrah lebih awal.

“Dengan maksud agar teman-teman BAZNAS bisa segera mendistribusikan kepada orang-orang yang lebih berhak, sehingga memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan di bulan suci Ramadan hingga Idulfitri nanti,” ujar Arsal.

Arsal mengimbau seluruh ASN di Mamuju Tengah untuk menunaikan zakat fitrah. Ia juga berharap ASN yang memiliki kelebihan harta agar menyalurkan zakat maalnya melalui BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah.

“Jumlah ASN di Mamuju Tengah cukup banyak. ASN sekitar dua ribuan dan P3K sekitar seribuan. Setiap tahunnya kita membayar zakat,” imbuhnya.

Selain itu, Arsal mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan harta untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar penyalurannya tepat sasaran.

“Harapannya, semua bantuan atau zakat yang disalurkan melalui BAZNAS benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arsal juga meminta BAZNAS Kabupaten Mamuju Tengah untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Jika publik tidak percaya terhadap BAZNAS, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang membayar zakat melalui BAZNAS,” tegasnya.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: